KPU Siapkan Baliho dan Spanduk

KPU Siapkan Baliho dan Spanduk

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang. Masing-masing Partai Politik (Parpol) peserta pemilu mendapatkan jatah 10 lembar baliho dan 16 lembar spanduk. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) KPU bersama perwakilan Parpol Kemarin (28/9).

Untuk ukuran spanduk 1,5 meter x 6 meter dalam setiap lembar, sedangkan baliho sebesar 4 meter x 7 meter. Selain Parpol peserta pemilu di Kabupaten Kepahiang yang mendapatkan APK, tim kampanye presiden-wakil presiden juga mendapatkan jatah termasuk juga calon DPD RI. \"Nanti pembuatan APK kita menunggu bahan dari masing-masing partai, untuk jumlahnya dan ukurannya sendiri sudah disepakati bersama dalam rapat hari ini (Kemarin, red),\" ujar Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi.

Fasilitas APK akan disediakan oleh KPU Kepahiang sesuai dengan desain yang disampaikan masing - maisng pihak baik Parpol, tim kampanye presiden - wakil presiden serta DPD RI. Karena KPU hanya berwenang dalam proses pencetahkan APK kemudian akan dibagikan kepada masing-masing parpol untuk dapat dipasang sesuai dengan aturan. \"Untuk ukuran baliho yang akan dicetak KPU 4 meter x 7 meter, dan untuk spanduk 1,5 meter x 6 meter,\" terang Supran.

Sementara untuk baliho yang telah dicetak dengan masing - maisng pihak mendapatkan jatah sebanyak, 10 lembar bagi tim kampanye presiden - wakil presiden, Parpol peserta Pemilu 10 lembar dan DPD juga 10 lembar. \"Sedangkan tim kampanye presiden - wakil presiden 16 lembar, Parpol 16 lembar dan BPD 10 lembar,\" sampai Supran. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: