Dewan Ingatkan Pemda Berhati-hati

Dewan Ingatkan Pemda Berhati-hati

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pembangunan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) di lahan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu tengah mendapat respon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu tengah.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu tengah, Ir Sucipto menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi. Menurut Sucipto, pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mestinya harus melalui perencanaan yang matang. Baik itu oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Banrenlitbang) maupun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Bidan Cipta Karya.

\"Rencana pembangunan gedung OPD harus dilakukan secara matang dan mempedomani rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkulu tengah,\" tegas Sucipto.

Menghindari agar peristiwa serupa tak terulang, Sicipto mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui OPD teknis agar lebih berhati-hati. Terlebih lagi dalam membangun lahan yang sudah dihibahkan kepada instansi vertikal. \"Semuanya sudah terlajur. Jadikan pelajaran,\" saran Sucipto.

Ditanya mengenai solusi lahan KPU Kabupaten Bengkulu tengah yang telah dibangun kantor Dinsos Bengkulu tengah, Sucipto mendesak agar Pemda Bengkulu tengah cepat mencari lahan pengganti. Sehingga, rencana pembangunan kantor KPU di Kabupaten Bengkulu tengah dapat dipercepat dan tak lagi mengontrak (sewa,red) rumah milik warga.

\"Saya rasa ini tak terlalu sulit. Silahkan cari lahan pengganti dan hibahkan kepada KPU Kabupaten Bengkulu tengah,\" pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kawasan Pemukiman, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bengkulu tengah, Drs Hendri Donal SH MH mengaku, telah melakukan rapat internal untuk menentukan lahan pengganti kantor KPU Bengkulu tengah.

\"Rencananya, lokasi yang akan dihibahkan berada tepat di pusat perkantoran, tepatnya di samping gedung Balai Rafflesia di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi,\" demikian Hendri Donal.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: