PU Gelar Bimtek K3

PU Gelar Bimtek K3

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Potensi kecelakaan kerja dalam jasa konstruksi masih cukup rawan, bahkan berakibat fatal yang menimbulkan korban jiwa. Mencegah hal tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, melalui Bidang Bina Konstruksi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) K3 sebagai perlindungan terhadap pekerja konstruksi, di aula Dinas PUPR kota, kemarin (26/9).

\" Bimtek ini berdasarkan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2012 dan UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi. Dalam hal ini yang menjadi peserta adalah para kontraktor jasa konstruksi dan konsultan berjumlah 60 orang,\" kata Kasi Bina Konstruksi, Eddy Suryanto SSos.

Kegiatan ini diisi oleh para pemateri berkompeten dan profesional, mulai dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Dirjen bina konstruksi pusat dan BPJS Ketenagakerjaan. \"Kita harapkan dapat diwujudkan tertib penyelengaraandan perlindungan terhadap pekerja konstruksi di Kota Bengkulu. Dan amanat Undang-undang ini dapat diterapkan secara nyata dilapangan,\" harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Konstruksi dan Peralatan DPUPR kota, Feryzon, SE.M.Si menerangkan bahwa pihaknya kedepan akan tetap intens dalam memperhatikan keselamatan para pekerja, terutama pelaksanaan teknis dilapangan harus mengacu kepada standaritasi sehingga mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang bisa menimbulkan korban jiwa.

\" Kita juga melibatkan pihak BPJS untuk betul-betul melindungi para pekerja. Karena, kita tidak mau pekerja konstruksi itu menjadi korban karena kurangnya pemahaman terhadap standar teknis pekerjaan. Dan bimtek ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan,\" ujar Feryzon.

Ketua DPD REI Bengkulu, Taman SE yang juga menjadi peserta kegiatan mengaku bahwa kegiatan ini sangat berguna dan mampu memberikan pemahaman dalam jasa konstruksi. \"Ini sebuah kegiatan yang sangat positif, dan sudah dijelaskan ada poin-poin yang bisa menjadi acuan bagi kami dalam memperhatikan keselamatan pekerja yang cukup banyak,\" imbuhnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: