Pemilik KAD Diajak Budidaya Gurame
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Pelaksana tugas (plt) Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan, dalam rangka mengantisipasi pada petani di Kecamatan Seginim dan Air Nipis kekurangan air irigasi, dirinya mengimbau para pemilik kolam air desa (KAD) mengalihkan usahanya dari budidaya ikan nila dan lele ke usaha budidaya ikan gurame dan paten.
“ Untuk mengantisipasi agar sawah di Seginim dan Air Nipis kekurangan air, sebaiknya KAD beralih ke budidaya ikan gurame atau paten,” katanya.
Gusnan mengatakan, jika selama ini usaha kolam air deras (KAD) untuk budidaya ikan nila. Mengingat saluran irigasi lebih mengutamakan untuk mengairi sawah, sehingga dengan budidaya ikan gurame dan paten, air yang masuk ke kolam tidak perlu besar dan beras.
Sebab ikan gurame dan paten bisa dibudidaya pada kolam air tenang (KAT). Terlebih lagi baru-baru ini pihak Kemendes PDTT bersedia membantu pengembangan usaha KAT bagi petani ikan di BS. Sedangkan hasil usahanya juga tidak kalah dengan usaha KAD.“ Dengan budidaya gurame dan paten, penggunaan air irigasi tidak akan mengganggu air sawah petani,” ujarnya.
Hanya saja, sambung Gusnan, jika para petani ikan tetap mau bertahan dengan usaha KAD, mereka harus ikuti aturan penggunaan air irigasi untuk KAD. Sebab pembangunan dan perbaikan irigasi Seginim dan Air Nipis tujuan utamanya untuk mengairi sawah petani bukan untuk KAD.“ Kalau masih tetap ingin KAD, harus mengutamakan kebutuhan sawah petani,” imbuhnya.
Sebab, sambung Gusnan selama ini para petani ikan kurang memperdulikan sawah petani. Sehingga mereka sering membobol dinding irigasi, bahkan ada yang membuat papakan. Akibatnya sawah petani dibagian hilir kekurangan air.
Untuk itu, dirinya meminta petani ikan jika mau mengambil air irigasi, jangan membobol dinding irigasi atau membuat papakan. Selain itu air yang diambil dari irigasi harus dikembalikan lagi ke saluran irigasi. Sehingga besaran debit air yang masuk ke kolam sama besarnya dengan debit air yang keluar atau kembali lagi ke irigasi.
“ Yang jelas perbaikan irigasi bukan untuk KAD, namun untuk mengairi sawah petani, jika KAD masih mau beroperasi taati aturan, jika tidak sebaiknya pindah ke KAT, atau kami tutup,” tandas Gusnan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: