Pembuatan AK 1 Meningkat

Pembuatan AK 1 Meningkat

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pembuatan AK 1 atau biasa dikenal dengan kartu kuning mengalami peningkatan. Bahkan mencapai 50 hingga 80 orang setiap harinya. Kepala Disnakertrans Lebong, Bambang Tegoeh SSos mengatakan, bahwa memang untuk mengikuti tes penerimaan CPNS, salah satu syarat wajib dilampirkan pelamar yaitu kartu kuning.

“Syarat membuat cukup membawa pas foto, KTP dan foto kopi ijazah terakhir,” jelasnya, kemarin (24/09).

Dalam pembuatan kartu kuning, Bambang memastikan, pemohon tidak akan dipungut biaya. Namun agar bisa mendapatkan kartu kuning, pemohon harus menyiapkan syarat yang telah diminta. “Silahkan buat kartu kuning kami siap melayani,” sampai Bambang. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: