Pembangunan Kantor KPU Terancam Batal

Pembangunan Kantor KPU Terancam Batal

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Rencana pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), terancam batal. Hal ini dipicu atas status lahan hibah yang diduga bermasalah.Informasi yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu tengah telah menghibahkan lahan kepada kepada instansi vertikal, yakni KPU Kabupaten Bengkulu tengah.

Lahan tersebut memiliki luas 8.508 meter persegi dan berlokasi di pusat perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu tengah.Hibah lahan ini juga diperkuat dengan sepucuk surat hibah tanah yang dikluarkan oleh Pemda Bengkulu tengah dengan nomor : 593.33/290/B3/2014 yang diteken langsung Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu tengah Suharto SE pada tanggal 25 Agustus 2014 silam.

Dalam surat hibah, dijelaskan pula bahwa lahan tersebut berbatasan dengan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu tengah pada sebelah timur dan berbatasan dengan jalan pada sebelah barat.Ketika dikonfirmasi, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkulu tengah, Raja Sahnan SP menjelaskan, bahwa usulan pembangunan kantor telah disampaikan ke KPU RI dengan harapan segera di proses.

\"Beberapa waktu lalu, perwakilan dari KPU RI melakukan survei lokasi (tanah hibah). Akan tetapi, pada kawasan tersebut sudah berdiri kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu tengah,\" kata Raja.

Lebih lanjut, Raja menjelaskan, pembangunan kantor KPU nantinya direncanakan akan dilaukan dengan menggunakan pagu anggaran dari KPU RI. Dengan syarat, lahan sudah siap dibangun dan tak ada permasalahan.

\"Jika bermasalah, KPU RI tak mau bangun. Ini akan kita koordinasikan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bengkulu tengah untuk mencari solusi terbaik,\" demikian Raja.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: