Pengelola Wisata Harus Siapkan Asuransi
CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, pengelola wisata yang ada di Rejang Lebong harus memiliki asuransi jiwa.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Afnisardi MM asuransi untuk pengunjung tersebut harus sudah disiapkan sejak pengurusan izin bukan saat wisatanya sudah jalan. \"Saat ini untuk pengurusan izin wisata, harus menyediakan asuransi bagi pengunjungnya,\" sampai Afni.
Dijelaskan Afni, pengurusan izin wisata yang harus melampirkan asuransi tersebut khususnya objek wisata yang memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan yang bisa menelan korban jiwa atau luka-luka. Objek wisata yang memiliki resiko kecelakaan tingi tersebut seperti penyewanaan perahu untuk mengarungi danau serta sejumlah tempat wisata yang menyediakan sarana outbound seperti wahana playing fox, ayunan diketingian dan masih banyak lagi.
\"Penyertaan asuransi khususnya bagi pengelola wisata yang wisatanya memiliki resiko tinggi terjadinya kecelakaan,\" tegas Afni.
Kemudian menurut Afni, keharusan wisatawan melampirkan asuransi tersebut tak lain untuk kenyamanan para pengunjung dan kebaikan tempat wisata itu sendiri, karena menurut Afni bila tempat wisata telah dilengkapi dengan asuransi maka akan memberikan nilai lebih bagi tempat wisata itu sendiri.
\"Ini untuk kebaikan tempat wisata itu sendiri, karena bisa dilengkapi dengan asuransi maka pengunjung tidak akan ragu dan mereka merasa nyaman saat berwisata karena sudah dilindungi oleh asuransi,\" demikian Afni.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: