Diduga Terlibat Calo Penerimaan Polri, Oknum Polisi Diperiksa
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Seorang oknum Polisi di Bengkulu, berinisial SN, terlapor dugaan penipuan penerimaan calon anggota Polri, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu. Dalam kasus ini, korban yang melapor Darman Joyo, warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), mengalami kerugian hingga Rp 350 juta.
\"Ya memang yang bersangkutan masih terus diperiksa anggota kita. Kasus ini terus kita dalami hingga nantinya ada tersangka yang ditetapkan,\" terang Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Pudyo Haryono, SH., Jumat (21/09/18).
Ia juga menjelaskan, penyidik masih mendalami uang hasil penipuan tersebut digunakan terlapor untuk apa. Apakah untuk kebutuhan sehari-hari atau keperluan lainnya. Selain itu, penyidik juga masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya.
Sebelumnya, SN dilaporkan Darman Joyo atas kasus dugaan penipuan yang terjadi pada tes penerimaan anggota Polri 2017. Saat itu SN berjanji bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan menyerahkan uang Rp 350 juta.
Korban yang tergiur iming-iming tersebut, akhirnya menuruti permintaan terlapor dan mentransfer uang Rp 50 juta sebanyak 3 kali. Selanjutnya, korban juga menyerahkan uang tunai Rp 200 juta. Sehingga total kerugian mencapai Rp 350 juta.
\"Proses penyelidikan dan pemeriksaan terus kita lakukan. Jika semua pemeriksaan sudah dilakukan dan dua alat bukti sudah tercukupi, tidak menutup kemungkinan terlapor SN segera kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan nantinya,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: