Satu Caleg Pilih Mundur

Satu Caleg Pilih Mundur

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan rapat pleno penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) di Sekretariat KPU Kota, Kamis (20/9) pagi.

DCT yang disahkan dalam rapat pleno tersebut sedikit berubah, yakni ada satu orang caleg perempuan dari Dapil 1 dari Partai Kebangkita Bangsa (PKB) atas nama Nuraida mengundurkan diri karena sedang mengikuti kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Pengunduran diri tersebut langsung diganti oleh Rani Septiandany. Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini SAg.

\"Karena pengunduran diri caleg tersebut mempengaruhi 30 persen wanita dalam satu caleg, maka partai yang mengusung langsung menggantinya. Tidak ada permasalahan dari pengganti caleg tersebut, sudah memenuhi syarat dan sesuai mekanisme,\" jelas Zaini.

Sementara itu, terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kota Bengkulu masih akan melakukan pencermatan dalam waktu dekat.  Zaini mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI. Nantinya pencermatan DPT akan melibatkan 16 partai politik, Bawaslu, dan Dukcapil.

\"Untuk jadwal pencermatan masih menunggu petunjuk. Yang pasti pencermatan akan dilakukan di KPU Kota Bengkulu, tetapi jika ada data yang kurang kita turun ke lapangan,\" tegas Zaini.

KPU Kota Bengkulu mengimbau agar seluruh partai politik segera mempersiapkan laporan dana awal kampanye. Batas waktu pelaporan dana awal kampanye tersebut sampai Minggu (23/9) pukul 18.00 WIB. \"Kita tunggu sampai pukul 18.00 WIB hari Minggu tanggal 23,\" pungkas Zaini. Rapat pleno penetapan DCT tersebut dihadiri pengurus partai politik di Kota Bengkulu dan Bawaslu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: