Nasdem PAW Anggota DPRD
CURUP, Bengkulu Ekspress - Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Rejang Lebong saat ini yang tinggal menghitung bulan. DPD Nasdem Rejang Lebong justu akan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Rejang Lebong dari fraksi Nasdem.
Sekretasir DPD Nasdem Rejang Lebong, Gafur menjelaskan, adanya rencana PAW dari fraksi Nasdem tersebut setelah adanya salah satu kader Nasdem yang duduk di DPRD Rejang Lebong mengajukan pengunduran diri karena berpindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pemilu 2019 mendatang. Kader Nasdem yang mengundurkan diri tersebut diketahui adalah Feny Theresia.
\"Dalam waktu dekat ini kita akan proses PAW untuk salah satu kader kita yang mengundurkan diri,\" terang Gafur.Menurut Gafur, ia tidak mengetahui pasti alasan Feny mengundurkan diri dari partai Nasdem. Padahal menurutnya pada Pemilu legislatif 2014 lalu, Feny yang berada di Dapil II atau Dapil I untuk Pemilu 2019 mendatang mendulang suara yang cukup banyak yaitu lebih dari 200 suara.
Sementara itu, untuk pengganti dari Feny sendiri, Gafur mengaku DPD Nasdem Rejang Lebong telah menyiapkannya. Pengganti dari Feny untuk duduk di DPRD Rejang Lebong sebelum masa jabatan DPRD Rejang Lebong saat ini berakhir adalah Dahniar. Dimana menurutnya pada Pemilu 2014 lalu, Dahniar menduduki urutan kedua di Dapil II dengan prolehan suara 600 suara lebih.
\"Untuk penggantinya sudah siap, atas nama Dahniar dengan prolehan suara 600 lebih dibawah Feny,\" paparnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bengkulu Ekspress, Feny Theresia mengundurkan diri dari kader Nasdem untuk bergabung dengan PAN dalam Pemilu serentak 2019 mendatang. Dimana dalam proses pencalonan, Feny disiapkan oleh PAN Rejang Lebong sebagai calon pengganti.
Hanya saja keinginan Feny untuk menjadi Caleg dari PAN tersebut kandas, setelah KPU Rejang Lebong bahwa PAN tidak bisa menggantikan Bacaleg PAN yang mundur, karena mundurnya salah satu Caleg PAN tersebut tidak mempengaruhi keterwakilan perempuan dalam Dapil yang bersangkutan. Bahkan dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dilakukan KPU Rejang Lebong, nama Feny Theresia tidak dimasukkan oleh KPU Rejang Lebong.
\"PAN tidak bisa melakukan penggantian Bacaleg yang mengundurkan diri, karena tidak mempengaruhi keterwakilan perempuannya,\" Tegas Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: