Server Pulih, E-KTP Bisa Dicetak
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Sempat mengalami gangguan selama sepekan, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Benteng kembali normal. Server perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sebelumnya mengalami kerusakan saat ini sudah diperbaiki.
\"Alhamdulillah, server di Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng sudah diperbaiki. Proses pencetakan E-KTP bisa dilakukan,\" kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, A Ansyori MM melalui Sekretaris, Adnan Kasidi SE, kemarin (19/10).
Sebelumnya, sambung Adnan, pencetakan E-KTP tak bisa dilakukan lantaran koneksi dari server di Dinas Dukcapil Benteng ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak terhubung. Dalam kondisi seperti itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng terpaksa memberlakukan kebijakan berupa perekaman data kependudukan secara offline.
\"Setelah server tuntas diperbaiki, data perekaman kita kirim ke server pusat. Cara seperti ini ini hampir sama dengan pelaksanaan rekam E-KTP keliling yang telah kami lakukan selama ini,\" tambahnya.
Adnan mengungkapkan, kerusakan server memang sering terjadi. Pasalnya, server satu-satunya yang dimiliki memang berusia cukup lama, yakni sejak tahun 2012 lalu.\"Server yang ada saat ini merupakan bantuan dari pusat. Beberapa kali kami mengajukan usulan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng, namun tak kunjung disetujui,\" bebernya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: