BBM Dibeli dari Pengepul

BBM Dibeli dari Pengepul

ARGA MAKMUR, BE - Tangkapan BBM yang didapatkan oleh Polres Bengkulu Utara dengan jumlah cukup banyak pada Minggu pagi kemarin terus ditindaklanjuti oleh penyidik Polres BU. Saat ini Polres BU telah meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua orang pengemudi mobil yang juga pemilik BBM tersebut, ribuan liter BBM yang dimasukan dalam ratusan jerigen tersebut didapatkan dengan cara membeli dari pengepul BBM eceran dan selanjutnya dikumpulkan oleh pelaku untuk dijual kembali di wilayah Padang Jaya dan Giri Mulya. \"Walaupun mengantongi izin, mereka (pelaku, red) mengambil BBM dari sejumlah pengepul yang berada di sekitar lokasi SPBU,\" kata Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kabag Ops Kompol Slamet Ady Purnomo SIk.

Terkait penanganan kasus ini, Polres Bengkulu Utara akan memintai keterangan Disperindag Bengkulu Utara berkaitan dengan izin yang dimiliki oleh para pelaku. Pasalnya jumlah BBM yang dibawa dalam salah satu mobil melebihi dari batas ketentuan pembelian yang diberikan kepada penyalur BBM antar kecamatan di Bengkulu Utara. Walaupun para pelaku memiliki izin dari pemerintah daerah berkaitan penjualan BBM, namun hal ini tidak menjadikan penyidikan kasus ini terhenti. Polisi juga berencana memanggil saksi dari BP Migas berkaitan dengan meknisme ketentuan pendistribusian BBM yang dilakukan. Penyidikan yang dilakukan oleh Polres BU untuk menindaklanjuti dugaan mengenai penimbunan BBM dalam tangkapan tersebut. Mengingat jumlah BBM yang dibawa sangat tidak lazim mencapai hampir separuh muatan truk tangki BBM berukuran 8 ribu liter. Sedangkan jumlah BBM yang disita oleh Polres BU dalam tangkapan kemarin mencapai 3,2 ton. Jumlah tersebut termasuk yang paling besar yang didapatkan oleh Polres BU terkait penanganan kasus BBM yang terjadi di wilayah hukum Polres BU. \"Sejauh ini belum ada penetapan tersangka karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan yang dilakukan,\" terang Kompol Slamet.(212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: