OPD Harus Tegas Laporkan Pegawai Tidak Disiplin

OPD Harus Tegas Laporkan Pegawai Tidak Disiplin

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Inspektorat Kabupaten Lebong meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk bisa menindak seluruh pegawai yang tidak disiplin serta melaporkanya ke Inspektorat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan Kabupaten Lebong.

Inspektur Inspektorat Lebong Hj Tina Herlina SP MM melalui Seketaris Inspektorat Andi Febriansyah SE, mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam halitu, menunjukan tentang kesanggupan para PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

\"Aturan sudah ada, sehingga kita harus mematuhinya,\" jelasnya, kemarin

Ditambahkan Andi, untuk saat ini pihaknya masih sangat sedikit menindak para pegawai yang tidak disiplin. Hal ini dikarenakan setiap adanya pelanggaran disiplin para pegawai di instansi, kepala OPD langsung menyelesaikan persoalan di dalam OPD masing-masing.

\"Sementara kita baru melakukan penindakan ketika ada laporan,\" sampainya.

Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para pegawai sendiri terbanyak adalah tidak masuk dan telah waktu kerja. Namun, para pegawai yang demikian, bisa dipastikan tidak akan mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang maksimal.\"Itu konsekuensi yang harus mereka terima jika tidak disiplin, karena salah satu syarat untuk mendapatkan TPP adalah disiplin kerja,\" ucapnya.

Selain itu, belum lama ini telah ada instruksi langsung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang akan memecat para PNS yang sering membolos dalam kerja dengan melihat dari absen para pegawai. Ditambah lagi, jika selama 1 tahun tidak masuk kerja sebanyak 46 kali, maka bisa dipastikan yang bersangkutan pasti akan dipecat dari setatusnya sebagai PNS.\"Itu sudah disampaikan langsung oleh BKN dan itu akan kita laksanakan,\" tegasnya

Untuk itu, Andi meminta kepada para seluruh kepala OPD di Kabupaten Lebong, untuk segan-segan melaporkan para pegawainya yang melanggar disiplin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas PNS yang ada di dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sendiri.\"Karena dengan disiplin kerja, maka kualitas pemerintahan akan menjadi lebih baik,\" sampainya..(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: