Lapak dan Parkir Harus Ada PAD
MUKOMUKO,BE –Menjelang memperingati hari ulang tahun Kabupaten Mukomuko yang ke 10 tahun berbagai persiapan dilakukan pemerintah daerah.
Dalam peringatan tersebut juga bakal ada kontribusi yang didapat oleh pemerintah daerah diantaranya mengenai sewa lapak dan parkir kendaraan. Plt Sekda Pemkab Mukomuko H A Chaidir Anuar menyampaikan sewa lapak dan parkir harus masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD). \"Meskipun hasilnya tidak besar namun harus masuk menjadi PAD,\" katanya.
Khusus untuk penggelolaan parkir kendaraan kata Sekda pihaknya menyerahkan ke SKPD terkait untuk bekerjasama dengan masyarakat misalnya dengan karang taruna ataupun organisasi kepemudaan.
\"Siapapun yang menggelola tidak ada masalah seperti dikelola dengan Karang Taruna. Bagaimana pembagiannya pendapatan tersebut adanya kesepakatan ataupun sistem kontrak dengan pihak penggelola. Kita minta Satker terkait yang memfasilitasinya,\" terangnya.
Sekda juga mengintruksikan kepada seluruh SKPD hingga kecamatan harus menyiapkan nasi tumpeng minimal 1 SKPD 1 nasi tumpeng. Selain itu pula SKPD juga diharuskan membuat pagar seragam dan ditanam tanaman hijau. Hal tersebut dilakukan salah satu untuk mensukseskan program Mukomuko Hijau.
Begitu pun seluruh SKPD maupun rumah warga diharapkan memasang lampu pancing. Hal tersebut dapat memberikan suasana yang semarak dan menjadikan Kabupaten Mukomuko terang pada malam hari. \"Minimal 1 lampu pancing untuk 1 rumah ataupun kantor,\" demikian Chaidar. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: