Syarat IPK CPNS Minimal 2,5
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Ini informasi penting bagi pencari kerja (pencaker) yang akan mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) 2018 ini. Sesuai dengan ketentuan, indeks prestasi komulatif (IPK) peserta seleksi CPNS di Kabupaten Benteng minimum harus 2,5.
\"Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten Benteng, IPK mereka minimal harus 2,5,\" ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, M Ario Nurvansyah SH, kemarin (18/9).
Untuk akreditasi perguruan tinggi, sambung Lipi, semua sarjana yang lulus dari universitas yang telah terakreditasi memiliki kesempatan yang sama. Baik lulusan universitas berakreditasi A, B maupun akreditas C.
\"Yang penting, universitas tersebut harus terakreditasi,\" tambahnya.
Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pengumuman pendaftaran lengkap dengan formasi yang diterima diumumkan secara serentak pada tanggal 19 September 2018 (hari ini,red).Masyarakat bisa langsung mengakses pendaftaran CPNS pada situs resmi http://sscn.bkn.go.id.\"Pendaftaran baru bisa dilakukan pada tanggal 26 September 2018,\" demikian Lipi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: