Sekeluarga Diperiksa, Pengeroyokan Lurah
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Laporan Lurah Anggut Atas Ansori, yag mengaku telah dikeroyok tiga orang terlapor masih satu keluarga ditindaklanjuti penyidik Polda Bengkulu. Polda memeriksa 3 oramg terlapor berinisial RH (kakak ipar pelapor atau suami dari salah satu oknum dewan Kota Bengkulu), JG (adik ipar pelapor) dan SH (kaka ipar pelapor). Atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi di rumah pelapor Ansori, pada Jumat sore (13/9).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (17/9) menuturka, \"Ya sekarang ini proses pemeriksaan masih dilakukan baik terhadap korban maupun tiga terlapor tersebut.\"
Pudyo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dengan objektif. Krena ini kasus keluarga atau kasus internal keluarga. Korban dan terlapor yang diambil keterangannya bakal dipertemukan nantinya.
\"Ini masalah satu keluarga, pemeriksaannya pun harus dilakukan secara kekeluargaan. Kasus ini terus kita dalami dan proses penyelidikan masih terus kita lanjuti,\" bebernya.
Menurut Pudyo, tersangka dalam kasus ini belum ada. Karena masih dalam proses pemeriksaan penyidik Subdit Opsnal Reskrimum Polda Bengkulu. \"Belum ada yang ditetapkan tersangka karena proses pemeriksaan saja baru dilakukan hari ini (kemarin, red),\" ucapnya.
Sebagai ingatan, kasus ini terjadi yakni awalnya tiga orang terlapor tersebut mendatangi rumah korban Ansori, saat itu korban kebetulan baru pulang ke rumahnya di kawasan Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. Setibanya di rumah terlapor langsung menuding korban melakukan perselingkuhan, tanpa ada konfirmasi dan tanpa berbicara dengan baik-baik, tetapi seolah terlapor menekan bahasanya. Terhadap tudingan tersebut, pelapor menjawab dengan baik sewajarnya.
Namun bahasa dari terlapor ini sudah bahasa sedikit mengitimidasi. Korban yang merasa punya rumah, dan tamu yang datang ini tidak sopan akhirnya berdiri, namun terlapor RH langsung melayangkan tangannya ke arah korban
Saat itu, korban sempat menangkis pukulan tersebut, namun terlapor SH, adik ipar dari korban juga langsung membekap korban di kursi sehingga terlapor RH dengan leluasa melakukan pemukulan dibantu teralpor JG. Akibat pemukulan itu korban harus mendapatkan perawatan medis. Karena mengalami luka di mata dan pelipisnya yang harus dijahit sebanyak 5 jahitan. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: