Penerimaan PBB-P2 Baru 36 19%

Penerimaan PBB-P2 Baru 36 19%

CURUP, Bengkulu Ekspress - Hingga akhir Agustus 2018 kemarin, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong mencatat penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong baru terealisasi sebesar 36,19 persen.

\"Hingga akhir Agustus kemarin, realisasi penerimaan PBB-P2 kita baru sebesar 36,19 persen,\" sampai Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Hari Mulyawan SE saat dikonfirmasi Senin (17/8) kemarin. Dijelaskan Hari, dengan baru terealisasi sebesar 36,19 persen, maka setara dengan Rp 880 juta dari target penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 ini sebesar Rp 2,43 miliar.

Meskipun realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong belum mencapai 50 persen, namun Hari optimis target penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong akan tercapai karena menuruntya pihaknya masih memiliki waktu untuk melakukan penagihan PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk memaksimalkan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Hari mengaku pihaknya telah menyurati para camat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana surat yang mereka sampaikan tersebut terkait dengan imbauan untuk melakukan percepatan penagihan PBB-P2. Terlebih lagi batas akhir atau jatuh tempo penerimaan PBB-P2 sendiri pada 30 September ini.

\"Kita sudah mengimbau para camat dengan menyurati mereka akan segera melakukan penagihan PBB-P2 karena pembayaran PBB-P2 akan jatuh tempo pada 30 September ini,\" paparnya.

Kemudian menurut Hari, masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2 lewat dari jatuh tempo pada 30 September mendatang, maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen. Hari juga berharap adanya peran serta para Camat, Kades dan Lurah serta jajarannya untuk memaksimalkan penagihan PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong.

Karena menurut Hari hasil dari penerimaan PBB-P2 sendiri akan dikembalikan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

\"Kita harap kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2 ini bisa meningkat, karena dana PBB-P2 ini sendiri akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,\" demikian Hari.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: