Nota Pengantar APBD-P ke DPRD

Nota Pengantar APBD-P ke DPRD

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara Senin (17/9).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap dan dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia SE serta Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Anggota DPRD Bengkulu Utara, unsur Forkopimda Bengkulu Utara, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, BUMN dan BUMD.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia SE dalam rapat tersebut menyampaikan, pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara terjadi peningkatan sebesar Rp 975.021.500. Dimana pada APBD tahun anggaran 2018 total pendapatan asli daerah sebelumnya adalah Rp 109.368.562.940 menjadi Rp 110.326.584.440.

\"Peningkatan ini berasal dari pos pendapatan asli daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara,\" katanya.

Wabup menambahkan, belanja daerah dalam APBD Kabupaten Bengkulu Utara adalah sebesar Rp 1.121.418.569.768. Belanja daerah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 14.277.756.675 menjadi sebesar Rp 1.135696.326.440 yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan, pada pos belanja tidak langsung bertambah sebesar Rp 16.782.940.726 semula sebesar Rp 658.016.070.225 menjadi sebesar Rp 674.799.010.981.

\"Hal ini disebabkan terjadinya perubahan pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja tidak terduga,\" ujarnya.

Wabup menjelaskan, pada pos belanja tidak langsung terjadi perubahan pada belanja pegawai yang sebelumnya Rp 443.024.130.109 mengalami kenaikan sebesar Rp 3.100.000.000. Untuk belanja subsidi diefisensikan menjadi 200.000.000. Pada belanja hibah yang sebelumnya berjumlah Rp 10.202.003.496 mengalami kenaikan sebesar Rp 500.000.000. Kenaikan ini disebabkan oleh perubahan hibah uang.

Untuk belanja tidak terduga yang sebelumnya berjumlah Rp 1.500.000.000, berkurang sebesar Rp 1.168.974.474, sehingga menjadi Rp 331.025.526. Pengurangan dana tersebut dialokasi untuk anggaran perbaikan jembatan penghubung Desa Retes ke Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Air Padang.

Sedangkan pada pos belanja langsung mengalami penambahan sebesar Rp 7.898.754.220, semula sebesar Rp 506.539.436.992, menjadi sebesar Rp 514.249.191.221.

\"Penambahan untuk pos belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal tersebut tetap besinergi dengan program nasional antara lain, peningkatan infrastruktur, pelanyanan dasar kesehatan dan pendidikan,\" tuturnya.

Arie juga berharap kepada pihak dewan untuk membahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap SE mengungkapkan bahwa, rapat ini adalah rapat penyampaikan nota pengantar Raperda APBD tahun 2018 yang sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah ini, lanjutnya, akan dilanjutkan dengan pandangan dari fraksi, selanjutnya jawaban dari eksekutif sesuai dengan aturan regulasi yang ada.

\"Setelah semua proses ini dilakukan, baru kita akan studi bandingkan tentang masalah Raperda APBDP 2018 ke daerah atau propinsi lain yang sudah mengesahkannya,\"pungkasnya.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: