Kekurangan Tenaga PAH
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong, saat ini masih mengalami kekurangan tenaga Penyuluh Agama Honorer (PAH). Dimana saat ini ada 41 PAH orang. Sementara dibutuhkanuntuk mengisi di 12 Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Lebong sebanyak 96 orang atau kurang 55 orang Tenaga PAH.
Sebelumnya Kemenag Lebong memiliki 42 tenaga PAH. Namun berkurang satu karena ada yang meningal dunia sehingga menjadi 41 orang. Dari jumlah tersebut untuk mengisi 9 KUA yang tersebar di kabupaten Lebong. Namun beberapa bulan yang lalu, Kemenag Lebong kembali menambah 3 kantor KUA di Kecamatan Lebong Sakti, Uram Jaya dan Pinang Berlapis. Dimana idealnya, setiap 1 KUA memiliki sebanyak 8 orang petugas PAH. Sehingga Kabupaten Lebong saat ini masih banyak mengalami kekurangan tenaga PAH.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong, Drs H Hamdani MPd melaluiKasi Bimas Islam, H Darul Maukup SAg mengatakan, bahwa memang pihaknya kembali akan mengusulkan penambahan tenaga PAH. Apalagi dari 41 tenaga PAH saat ini SK pengangkatan mereka akan berakhir di tahun 2019 mendatang.
“Saat ini 3 KUA yang telah dibuka, kita minta bantuan dari tenaga PAH yang sebelumnya,” jelasnya, kemarin (16/9).
Namun dengan bertambahnya KUA, maka usulan langsung disampaikan. Sehingga jangan sampai terlihat tidak adanya kepedulian untuk memberikan atau menambah tenaga PAH. Karena masih memberdayakan tenaga PAH yang sebelumnya bekerja di KUA yang telah ditunjuk.
“Kita saat ini menyebar tenaga PAH yang berada di wilayah KUA yang baru maka mereka bertugas di sana,” ujarnya.
Untuk itulah, dirinya sangat berharap permintaan pihaknya untuk menambah tenaga PAH dapat diakomodir. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Lebong.“Dimana tenaga PAH merupakan ujung tombak Kemenag di tengah-tengah masyarakat,” sampai Darul.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: