Sayembara Logo dan Maskot Porwil Sumatera X

Sayembara Logo dan Maskot Porwil Sumatera X

\"sayembaraDalam rangka pelaksanaan Porwil Sumatera X 2019 di Provinsi Bengkulu, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu gelar sayembara logo dan maskot Porwil Sumatera X. TEMA LOGO DAN MASKOT

Tema sayembara logo dan maskot ini adalah Spirit of Sumatera, Berprestasi di Bumi Rafflesia. PERSYARATAN PESERTA

  1. Terbuka untuk umum, WNI berusia di atas 17 tahun, atas nama perorangan kecuali Dewan juri dan keluarganya serta pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
  2. Peserta tidak dipungut biaya.
  3. Peserta melampirkan identitas diri (fotokopi KTP).
  4. Peserta wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan (Terlampir).
PERSYARATAN UMUM
  1. Logo dan Maskot Porwil X yang dinyatakan sebagai pemenang secara sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.
  2. Pemerintah Provinsi Bengkulu berhak mengubah bentuk, ukuran, warna dan memakainya untuk semua keperluan Pemerintah Provinsi Bengkulu tanpa adanya kewajiban memberikan royalti kepada pemenang.
  3. Karya yang diterima harus lengkap mengikuti persyaratan yang sudah ditetapkan, apabila tidak memenuhi syarat, karya akan didiskualifikasi dan tidak diikutsertakan dalam penilaian.
  4. Desain Logo dan Maskot Porwil X harus merupakan karya orisinal dan belum pernah dilombakan.
  5. Peserta wajib memenuhi semua perundang-undangan, peraturan dan ketentuan yang berlaku. Apabila terjadi pelanggaran atas peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka peserta harus membebaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu dari segala beban dan tanggung jawab apabila ada tuntutan dari pihak ketiga atau pihak yang berwajib.
 PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN TEKNIS
  1. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya (1 logo dan 1 maskot) yang sudah disesuaikan ukurannya menjadi 620x620px dan spesifikasi kode warna logo versi CMYK. Karya harus jelas jika diperkecil sampai dengan 3x3 cm.
  2. Melampirkan filosofi dari konsep desain logo dan Maskot yang berisi uraian makna logo/maskot yang dibuat.
  3. Melampirkan file scan KTP
  4. Melampirkan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000,- (format surat terlampir).
  5. Semua file tersebut di atas (nomor 1. s/d ) dikirimkan ke alamat email: [email protected]
  6. Selanjutnya Follow akun Instagram @mediacenterBKL
  7. Repost postingan sayembara Logo/Maskot di akun @mediacenterBKL dan mention teman instagram, ajak ikut sayembara.
  8. Selain dikirim via Email, peserta wajib upload logo/maskot di Instagram dengan mention akun instagram @mediacenterBKL, sertakan keterangan logo/maskot dan gunakan hastag #sayembaralogoporwilx #porwilsumaterax #disporaprovinsibengkulu #bengkuluemas
  9. Jangka waktu pengiriman desain logo selambat - lambatnya 29 September 2018 pukul 00:00 WIB.
  10. Apabila ada hal yang kurang jelas peserta dapat mengirimkan pertanyaan ke email [email protected] / Tlp/WA: 081367415377
KRITERIA LOGO DAN MASKOT
  1. Logo berupa simbol atau karakter yang menggambarkan pelaksanaan Porwil X dan kearifan lokal Provinsi Bengkulu serta potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu.
  2. Logo dan maskot sesuai tema Spirit of Sumatera, Berprestasi di Bumi Rafflesia dan kesesuaian dengan nilai-nilai yang dimiliki Provinsi Bengkulu.
  3. Maskot Porwil X berupa fauna asli Bengkulu “Beruang Madu”.
  4. Maksimal warna yang digunakan dalam logo dan maskot adalah 3 warna. Khusus untuk maskot dominan warna orange.
  5. Penampilan logo dan maskot menarik dan aplikatif diterapkan pada berbagai kemungkinan teknik dan media, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi.
  6. Logo dan maskot harus original dan belum pernah dipublikasikan/
 PENENTUAN NOMINATOR
  1. Penetapan Nominator
  2. Penetapan nominator dilaksanakan oleh Dewan Juri berdasarkan urutan penilaian tertinggi.
  3. Pemenang sebanyak 4 nominator (2 orang kategori logo dan 2 orang kategori maskot).
  4. Pengumuman Pemenang Sayembara dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2018, melalui website Pemerintah Provinsi Bengkulu bengkuluprov.go.id , media massa dan media sosial “Media Center Pemprov Bengkulu”.
Penjurian
  1. Selama proses lomba berlangsung tidak melayani surat menyurat.
  2. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.
  3. Unsur penilaian meliputi;
  • Relevansi logo dan Maskot dengan tema
  • Unsur Estetika Logo dan Maskot; warna dan bentuk
  • Pemanfaatan Logo dan Maskot pada berbagai media cetak dan elektronik (Pin, Kop Surat, Atribut, Spanduk, dll)
  • Makna Filosofis Logo dan Maskot
  PENGUMUMAN PEMENANG
  1. Pengumuman Pemenang
    1. Pemenang akan menerima pemberitahuan melalui website Pemerintah Provinsi Bengkulu bengkuluprov.go.id dan media sosial “Media Center Pemprov Bengkulu”.
    2. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2018.
  2. Hadiah Pemenang berupa uang tunai: Kategori Logo: - Juara 1 Rp. 500.000,- + Piagam - Juara 2 5.000.000,- + Piagam  Kategori Maskot: - Juara 1 Rp. 500.000,- + Piagam - Juara 2 5.000.000,- + Piagam
  1. Pajak ditanggung oleh pemenang.
  2. Nominator membuat Surat Pernyataan sesuai format terlampir yang tidak terpisahkan dalam dokumen ini (lampiran).
  3. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
  PEMBATALAN / DISKUALIFIKASI PEMENANG
  1. Pemenang dapat dibatalkan atau didiskualifikasikan apabila : - Terbukti bahwa karya (konsep dan atau visual) adalah bukan orisinal, mencontek, atau plagiat - Terbukti bahwa peserta adalah keluarga dari Dewan Juri dan pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
  2. Apabila hal-hal tersebut di atas diketahui sebelum penetapan pemenang, maka karya peserta dianggap
  3. Apabila hal-hal di atas diketahui setelah penetapan pemenang, maka peserta dibatalkan menjadi pemenang.
  Lampiran Surat Pernyataan >> Download   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: