Excavator Anggota DPD RI Disandera

Excavator Anggota DPD RI Disandera

\"RIO-WARGABENGKULU, BE - Puluhan warga RT 22/01 Jalan Raden Patah 6 Kota Bengkulu, kemarin menahan alat berat jenis excavator milik Mahyudin Sobri, salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dapil Provinsi Bengkulu.

Penahanan itu dilakukan karena Mahydun Sobri selaku pimpinan PT Sekotong Multi Sarana tidak memenuhi janjinya untuk memperbaiki jalan yang rusak di lingkungan RT 22.

Jalan tersebut rusak karena dilewati mobil dump truk yang menganggkut tanah dari proyek yang dilakukan PT Sekotong. \"Penahanan ini merupakan jalan terakhir yang kami tempuh, karena pihak PT Sekotong tidak meliki itikad baik,\" ungkap Jaudi Hartono selaku Ketua RT 22.

Menurut Jaudi, selain merusak jalan, aktivitas perataan dan pengangkutan tanah yang dilakukan PT Sekotong mengakibatkan jalan mereka juga dipenuhi debu saat musim kemarau dan becek saat hujan.

\"Sebelumnya warga memberikan toleransi karena pihak PT Sekotong sudah berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas mereka tersebut, namun kenyataannya tidak. Saat proyek selesai satu persatu alat berat yang mereka gunakan pergi meninggalkan lokasi.

Sepertinya kepergian mereka sudah diatur sedemikian rupa, sehingga mereka pergi saat warga sedang sepi,\" ujar Jaudi. Mengingat masih ada alat berat jenis excavator yang tertinggal, akhirnya warga menyandera alat berat itu termasuk sejumlah perangakt lainnya supaya pihak PT Sekotong menepati janjinya.

Di sisi lain, Jaudi mengungkapkan, PT Sekotong mulai bekerja meratakan tanah di kawasan RT 22 sekitar awal tahun 2012 lalu. Waktu itu pihak PT datang begitu saja tanpa ada komunikasi dengan warga ataupun RT. Menyadari aktivitas yang dilakukan PT Sekotong akan berakibat rusaknya jalan yang ada di kompleks mereka, warga pun berinisiatif untuk membuat surat perjanjian di atas materai.

Awalnya pihak PT Sekotong menolak untuk menandatangani, namun setelah diajukan lagi akhirnya pihak Sekotong bersedia untuk menandatangani surat perjanjian tersebut.

Dan Sebelum penyanderaan ini menurut Jaudi sudah ada pihak sekotong yang datang, namun yang datang adalah orang-orang yang tidak bisa memberikan keputusan. \"Kendaraan tersebut kami tahan sampai ada pihak Sekotong yang bisa memberikan kebijakan datang ke sini,\" ujar Jaudi.

Sementara itu, setidaknya ada 80 warga yang berasal dari RT 22 dan RT 03 yang menggunakan jalan tersebut. Akibat kerusakan yang terjadi sudah banyak warga yang terjatuh, bahkan nyaris masuk ke jurang yang ada di samping jalan. Bahkan ada warga yang terjatuh dan mendatangi ketua RT dan mengajak membakar gudang PT Sekotong, namun karena diberi penjelasan oleh Ketua RT akhirnya warga tersebut bisa menahan diri.

Sementara itu Mahyduin Sobri selaku pimpinan PT Sekotong saat dihubungi melalui telpon mengaku belum mengetahui secara pasti tentang penahanan alat berat tersebut, karena saat ini ia sedang berada di Semarang. Namun ia membenarkan bahwa ada anak buahnya yang membuat perjanjian denganĀ  warga karena warga meminta peninggian badan jalan. Namun kata dia, untuk peninggian jalan tersebut membutuhkan 60 dump truk tanah dan mereka belum mempunyai dana untuk merealisasikannya.

\"Jalan tersebut pasti akan kita perbaiki namun belum bisa sekarang, karena kalau jalan itu tidak diperbaiki maka tanah kita yang ada di belakang pemukiman warga itu nilai harganya akan berkurang. Kita juga sudah pernah memperbaikinya dengan menimbun dengan koral. Bahkan tanah kita yang dipotong dan dijadikan jalan kita tidak mempermasalahkannya. Saat ini hanya terjadi miss komunikasi saja,\" terang Mahyudin.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: