Server Rekam E-KTP Rusak

Server Rekam E-KTP Rusak

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Server perekaman kartu tanda kependudukan elektronik (E-KT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini dalam kondisi rusak.

Karena itu, proses perekaman E-KTP tak bisa dilakukan seperti biasa, yakni secara online dan terhubung ke server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Dukcapil RI.

\"Sejak Senin (10/9) lalu, server perekaman E-KTP mengalami kerusakan dan tidak bisa terhubung ke pusat,\" ungkap Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Adnan Kasidi SE, kemarin (13/9).

Meski demikian, sambung Adnan, pelayanan tetap dilakukan seperti hari biasa. Hanya saja, proses perekaman E-KTP dilakukan dengan metode Offline.

\"Saat ini, perekaman data kependudukan kami menggunakan sistem offline. Setelah server diperbaiki, baru data perekaman kita kirim ke server pusat. Metode ini hampir sama dengan pelaksanaan rekam E-KTP keliling yang telah kami lakukan selama ini,\" beber Adnan.

Terkhusus pencetakan E-KTP, jelas Adnan, pihak Dukcapil tentu saja belum bisa melayani masyarakat secara maksimal. Tanpa adanya koneksi yang terhubung ke server pusat, pencetakan E-KTP tak bisa dilakukan.

\"Saat ini, server masih dalam perbaikan. Mengingat, Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng hanya memiliki 1 unit server, kami harap masyarakat bisa memakluminya dan menunggu perbaikan tuntas,\" imbau Adnan.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: