Investor ‘Angkat Kaki’

Investor ‘Angkat Kaki’

\"\"SELUMA SELATAN, Bengkulu Ekspress - Setelah tidak menemukan titik temu dengan perangkat desa. Akhirnya investor dari perusahan PT FL yang bergerak di bidang pasir besi di Desa Pasar Seluma angkat kaki atau pergi dari Kabupaten Seluma. Investor tidak mau lagi melanjutkan usaha galian C di kawasan Desa Pasar Seluma.

“Ini dampak dari permasalaha antara perusahaan dan desa sehingga investor memilih angkat kaki dari Pasar Seluma tersebut,\'\' kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma Hadi Susanto MPd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (12/9).

Hengkangnya investor itu diketahui, terkait sejak Juli lalu hingga sekarang tidak ada komunikasi lagi dengan pihak perusahaan tersebut untuk kelengkapan berkas Amdal. Mengingat Amdal sudah kadaluarsa sehingga harus dilakukan perbarui tak kunjung dipenuhi.

Putus kontak dengan perusahaan yang bergerak di bidang pasir besi ini juga sudah terlihat di kawasan desa yang tak ada aktifitas perusahaan itu lagi. Bahkan mess karyawan yang sudah di buat saat ini kosong. Begitu juga ketika dihubungi manajemen perusahaan tidak berhasil dihubungi.

Dibenarkan Adi, saat ini izin amdal PT FL perlu diperbaharui, karena sudah 10 tahun tidak beroperasi pasca konflik. Namun terlebih dahulu, perusahaan juga harus melakukan sosialisasi sebelum aktifitas dilakukan. Termasuk melengkapi berkas Amdal PT Famming Levto. Mengingat Amdal sudah kadarluarsa sehingga harus dilakukan perbarui. Hanya saja, permaslahan ini bisa saja diselesaikan oleh perusahaan tersebut. Namun karena ada permasalahan ini sehingga mundur.

“saya rasa untuk izin mdal perusahaan bisa saja di urus namun terpenting dengan desa juga harus lebih penting ,” imbuhnya.

Diketahui, Kades Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan Hertoni, menegaskan bukan tidak menginginkan investor masuk ke Kabupaten Seluma khusunya Desa pasar Seluma. Namun pihak perusahaan juga harus terlebih dahulu memiliki sejumlah syarat dan mensosialisasikan akan adanya kegiatan penambangan. Termasuk menjelaskan secara rinci akan izin yang sudah di kantongi kepada masyarakat desa.

“Initinya sosialisasikan terlebih dahulu mulai dari izin hingga akan adanya aktifitas perusahaan tersebut termasuk merangkul seluruh masyarakat desa,”imbuh Kades, Hertoni beberapa waktu lalu.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: