DPT Berkurang 17 Orang
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memantapkan daftar pemilih tetap (DPT).
Dari hasil evaluasi dan pencermatan bersama pihak terkait, daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) mengalami pengurangan sebanyak 17 orang. Jika sebelumnya DPTHP berjumlah 82.088 orang, pada pleno DPTHP hasil pencermatan pada Rabu (12/9) berubah menjadi 82.071 orang.
\"Sekarang (hari ini,red), DPSHP Kabupaten Benteng berjumlah 82.071 orang,\" kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno, usai pleno pencermatan DPSHP di hotel Puncak Tahura, kemarin.
Dijelaskan Broseno, pengurangan DPSHP terjadi atas beberapa faktor. Diantaranya, temuan KPU RI yang menyebutkan bahwa terdapat kegandaan DPTHP Kabupaten Benteng sebanyak 1 orang. Selanjutnya, ada pula temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Benteng yang mengatakan ada sebanyak 69 orang pemilih baru yang belum terdaftar.
\"Hasil pencermatan bersama Bawaslu dan partai politik (Parpol), terdapat pula pemilih tak memenuhi syarat sebanyak 86. Baik disebabkan tak memenuhi syarat, meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri/PNS serta tak diketahui keberdaannya. Karena ada penambahan dan pengurangan inilah membuat DPTHP berubah,\" paparnya.
Lebih lanjut Broseno menuturkan, jumlah pemilih pada pemilu 2019 mendatang bersifat dinamis dan bisa mengalami perubahan.
Terkhusus penambahan, sambung Broseno, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
\"Pencermatan data pemilih sangatlah penting. Sebab, ini berkaitan dengan jumlah surat suara yang dibutuhkan nantinya. Mengantisipasi kekurangan, KPU juga akan menyiapkan surat suara cadangan,\" tutup Broseno.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: