DD Taba Tarunjam Ditahan

DD Taba Tarunjam Ditahan

KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Kendati telah menerima rekomendasi dari Satgas Dana Desa (DD) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), penyaluran DD di Desa Taba Tarunjam ditahan.

Camat Karang Tinggi, Thamsirudin SSos menjelaskan, DD Taba Tarunjam sengaja ditahan dikarenakan Pemda Benteng belum menentukan sikap mengenai perangkat mana yang sah.

\"Karena belum ada kejelasan mengenai perangkat yang diakui, Pemda Benteng belum bisa merekomendasikan pencairan DD,\" ungkap Camat.

Dijelaskan Camat, Pemda Benteng memang telah menerima salinan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Bengkulu. Dalam putusan tersebut, majelis hakim memutuskan bahwa perangkat desa yang diangkat oleh Hartanto SHI selaku mantan Kades Taba Tarunjam adalah sah dan benar di mata hukum.

\"Saat ini, hasil putusan masih dikaji dan dianalisa oleh Kabag Hukum Setda Pemkab Benteng. Pemda Belum menentukan sikap,\" tandas Camat.

Secara keseluruhan, beber Camat, semua persyaratan untuk pencairan DD tahun 2018 di Desa Taba Tarunjam memang telah dirampungkan oleh Penjabat (Pj) Kades.

\"Syarat pencairan DD memang sudah lengkap. Akan tetapi, permasalahan saat ini adalah belum ada kepastian mengenai perangkat desa. Sebab, penggunaan DD membutuhkan perangkat desa untuk membantu tugas Pj Kades dalam mengelola dana tersebut. Baik itu untuk pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat,\" papar Thamsirudin.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: