Pastikan Lahan EWS Tak Bermasalah

Pastikan Lahan EWS Tak Bermasalah

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sekalipun sudah dipastikan bakal didirikan sepuluh titik Early Warning Sistem (EWS) atau peringatan dini gempa dan tsunami di Kabupaten Seluma. Ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendirina EWS tersebut.

Salah satunya lahan yang digunakan sebagai lokasi EWS tersebut tidak boleh bermasalah. Terkait hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, sudah mendapatkan lahan itu dan lahannya dipastikan aman.

“Untuk lokasi sudah aman mengingat sebanyak 10 titik EWS itu bakal didirikan di lahan berada di balai desa serta dilahan pemerintahan desa. Ini mencegah permasalahan dikemudian hari,” ujar Pelaksana tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Muhpian SH melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Maswin SE kepada Bengkulu Ekspress kemarin (9/9).

Maswin memastikan beberapa lokasi pendirian EWS tersebut lahannya milik desa. Meski begitu tetap harus disertakan surat pernyataan tidak bermasalah dan bersengketa.

Adapun lokasi pendirian EWS antara lain, di Kecamatan Riak Siabun, Kungkai, Pasar Seluma, rawa Indah, Penago1, Pasar Talo, Ketapang Baru, Muara Timput, Padang Bakung dan Muara Maras.“Surat kelengkapan kita susulkan terpenting dahulu titik lokasi dan lahan sudah tidak bermaslah,” sampainya.

Sepuluh titik ini menjadi prioritas pemasangan EWS. Mengingat kawasan ini merupakan rawan gempa bumi dan tsunami. Ditambah lagi jumlah penduduk di 10 titik tersebut terbilang banyak. Baik korban jiwa maupun korban material, sehingga inilah menjadi alasan utama pendirian EWS.

“Intinya ini untuk peringatan dini bila terjadinya gempa bumi sebelum menimbulkan stunami. Namun hal ini tidaklah diharapkan terjadi,”sampainya.

Diketahui, jika ditahun 2018 ini usulan ke KPDT mendapat respon positif. Semulanya hanya dua titik EWS saja yang di rekomendasikan oleh KPDT. Namun belakangan kembali bertambah menjadi 10 titik EWS. Sehingga pemasangan EWS ini sendiri dilakukan serentak ditahun 2019 mendatang. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: