Dana BMA Diplot Rp 25 Juta
NPHD Belum Diteken Bupati
BENTENG, Bengkulu Eekspress - Penyaluran dana hibah kepada Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Tengah segera dilakukan. Saat ini, transfer dana hibah belum bisa dilakukan lantaran Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah belum ditandatangani oleh Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM melalui Pelaksana harian (Plh), Agung Budiyanto SE menjelaskan, draf naskah NPHD dana hibah saat ini sudah disampaikan ke Bagian Hukum Setda Pemkab Benteng.
\"Setelah dikaji oleh Kabag Hukum, NPHD dana hibah akan diperiksa kembali oleh Plh Sekda sebelum diteken Pak Bupati. Jika semua tuntas, baru dana hibah bisa kita proses,\" kata Agung.
Sama halnya dengan belanja atau pengeluaran lainnya, sambung Agung, semua dana hibah akan disalurkan kepada penerima dengan mekanisme non tunai.\"Pada tahun 2018 ini, dana hibah untuk BMA Benteng telah disiapkan dengan besaran mencapai Rp 25 juta,\" jelas Agung.Terpisah, Ketua Umum BMA Kabupaten Benteng, Drs BJ Karneli menjelaskan, dana hibah merupakan satu-satunya sumber anggaran penunjang kegiatan operasional BMA Benteng.
\"Lantaran dana hibah belum disalurkan, kami tidak bisa berbuat banyak. Semua kegiatan dan operasional kami talangi dengan menggunakan dana pribadi pengurus,\" beber BJ Karneli.
Selain untuk operasional, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng ini mengutarakan, masih banyak keperluan lain yang membutuhkan anggaran yang tak sedikit.\"Untuk sewa kantor, kami terpaksa menyewa rumah warga. Ini juga menggunakan dana pribadi,\" jelas Bj Karneli.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: