GBD Minta Gaji 12 Bulan

GBD Minta Gaji 12 Bulan

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Permasalahan pembayaran gaji para guru bantu daerah (GBD) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus bergulir. Besaran gaji serta masa tugas tahun 2018 ini juga belum mendapatkepastian.Hal ini terungkap saat pertemuan antara forum GBD Kabupaten Benteng dengan Wakil Bupati Benteng Septi Peryadi STP, Pelaksana harian (Plh) Sekda Benteng, Edi Hermasyah SSi MSc PhD serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng di SMP Negeri 5 Benteng, kemarin (6/9).

Pantauan Bengkulu Ekspress, beberapa orang GBD terlihat menangis sembari mengutarakan isi hati mengenai belum adanya kejelasan SK dan gaji mereka sampai saat ini.Dalam kesempatan itu, Ketua Forum GTT Kabupaten Benteng, Sebenar Hati SPd menjelaskan, GTT berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Dikpora Kabupaten Benteng mampu mengakomodir pembayaran gaji GBD selama 12 bulan.

Menurut Sebenar Hati, permintaan ini disampaikan tentu bukan tanpa alasan yang kuat. Dikarenakan, dirinya bersama puluhan GBD telah menjalankan sejak awal bulan Januari 2018.

\"Beberapa waktu lalu, Dinas Dikpora serta Sekda Benteng telah setuju agar gaji kami dibayar selama 12 bulan. Akan tetapi, kenapa berubah lagi,\" tanya Sebenar Hati.

Informasi yang berhasil dihimpun, ungkap dia, pembayaran gaji GBD terbagi menjadi 2 kelompok. Yakni, bagi GBD yang lulus pada seleksi gelombang I dan GBD yang lulus pada gelombang II. Untuk GBD gelombang I (60 orang GBD), pembayaran gaji sebesar Rp 700 ribu perbulan hanya akan diakomodir selama 6 bulan, terhitung sejak bulan April hingga bulan Desember 2018. Sedangkan gelombang II (61 orang GBD), pembayaran gaji sebesar Rp 500 ribu perbulan akan disediakan hanya 7 bulan, terhitung bulan Juni hingga Desember 2018.

\"Kami mengajar sejak awal tahun. Jika tidak bisa diakomodir 12 bulan, kenapa kami tidak ada perintah berhenti pada awal tahun,\" jelasnya.Terkait solusi mengenai pebayaran gaji diawal bulan dengan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Sebenar Hati meragukan hal itu. Terlebih lagi, besaran dana BOS dinilai tidak sesuai dengan beban kerja GBD.

\"Boleh saja jika dari dana BOS. Tapi, apakah dana BOS mampu membayar gaji kami perbulan sebesar Rp 700 ribu per orang. Kami harap, Pemda bisa mengambil kebijakan tepat,\" pungkasnya.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Benteng mengaku akan melakukan rapat internal bersama Dinas Dikpora Kabupaten Benteng.\"Kita akan bahas dulu,\" singkat Wabup.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: