Ribuan Peserta BPJS Nunggak

Ribuan Peserta  BPJS Nunggak

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kaur mencatat sedikitnya ada 7.165 peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak pembayaran iuran kepesertaan. Angka itu sekitar 60 persen dari total perserta JKN-KIS yang mencapai 12.942 peserta.

“Untuk peserta BPJS JKN KIS di kabupaten Kaur ini 12.942 orang, sedangkan yang menunggak atau saat ini non aktif sebanyak 7.165 orang, ini data per 1 September ini,” kata kepala BPJS Kabupaten Kaur, M Adithya Hangga R, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (5/9/2018).

Dikatakan Adithya, tunggakan iuran biasanya disebabkan oleh peserta yang lupa untuk membayar. Kemudian, ada juga peserta yang masuk ke dalam kategori tidak mampu. Juga untuk mempermudah pembayaran iuran, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan bank mitra untuk menawarkan fasilitas pembayaran autodebet.

Selain itu, BPJS Kesehatan mewajibkan pembayaran iuran peserta bukan penerima upah atau mandiri kelas 1 dan 2 dilakukan dengan metode pembayaran autodebet.\"Kalau orang memilih kelas 1 dan 2, pasti orangnya mampu, nah kebanyakan yang nunggak ini kelas 3,” terangnya.

Menghimbau Untuk Mengaktifkan Kembali Kartunya

Lanjutnya, banyaknya tunggakan peserta BPJS ini, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kartu BPJS untuk segera mengaktifkan kembali kartunya, hal ini sangat penting dalam menjaga dan menjamin kesehatan masyarakat tersebut. Sebab jangan sampai waktu dibutuhkan baru melakukan pengaktifan saat melakukan pengaktifan justru harus membayar dengan sekaligus sehingga pengguna BPJS terasa besar.

“BPJS ini sangat penting dalam mengantisipasi untuk menjaga kesehatan bagi penguna kartu tersebut, sehingga pada saat dibutuhkan maka pengguna tidak repot untuk mencari uang untuk berobat,” terangnya.

Ditambahkannya, saat ini pelayanan kartu BPJS sendiri saat ini sangat mudah baik itu dalam penentuan dokter tempat berobat maupun lainnya. Sebab BPJS telah mengunakan inovasi terbaru aplikasi JKN Mobile.

Inovasi terbaru ini peserta BPJS dapat meminta rujukan dengan sistem online sehingga tidak perlu lagi melakukan input ulang data pasien yang harus datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk mengeluarkan rujukan.

“Di sini peserta juga tidak perlu khawatir kehilangan atau lupa membawa surat rujukan karena sudah terinput di sistem online sehingga peserta cukup memperlihatkan kartu JKN-KIS digital,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: