Pj Kades Siap Lanjutkan Pembangunan

Pj Kades Siap Lanjutkan Pembangunan

KARANG TINGGI, Bengkuku Ekspress - Pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Benteng, Erpan tidak membuat roda pemerintahan desa terhambat. Penjabat (Pj) Kades Taba Mutung, Edwar Kanedi SH yang telah ditunjuk oleh Bupati Benteng siap untuk melanjutkan semua pembangunan yang telah direncanakan.

\"Semua pembangunan infrastruktur akan kami kerjakan sesuai dengan perencanaan. Tentunya, semua itu berpedoman dengan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2018,\" kata Edwar.

Secara keseluruhan, sambung Edwar, beberapa item pembangunan fisik memang telah dikerjakan dengan menggunakan kucuran dana desa (DD) tahap I dan tahap II.

Mulai dari pebangunan jalan rabat beton sepanjang 326 meter di 2 (dua) titik, yakni 84 meter di dusun I serta 244 meter di dusun II. Selanjutnya, pembangunan drainase sepanjang 35 meter.

\"Hasil koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh perangkat desa. Diketahui, bahwa suntikan DD tahap III akan dimanfaatkan untuk menuntaskan rencana pembangunan yang belum rampung. Yakni, melanjutkan pembangunan rabat beton sepanjang 125 meter di dusun III serta pembangunan siring drainase sepanjang 90 meter di dusun II,\" papar Edwar.

Lebih lanjut, Edwar menuturkan, penentuan item pembangunan yang diawali dengan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat desa memang telah sesuai dengan skala prioritas.

Sebab, pembangunan rabat beton merupakan impian serta dambaan masyarakat Desa Taba Mutung yang memang sebagian berprofesi sebagai petani sawit.

\"Selama ini, warga mengangkut hasil perkebunan sawit mereka dengan menggunakan motor yang telah dimodifikasi secara khusus. Dengan adanya akses transportasi yang layak, pengangkutan tandan buah segar (TBS) sawit bisa lebih mudah. Demi pembangunan jalan, warga telah merelakan tanah mereka untuk dihibahkan. Bahkan, ada yang merelakan agar rumahnya dipindah agar pembuatan jalan tak terhambat,\" demikian Edwar.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: