BUMdes Pasarkan Produk Bulog

BUMdes Pasarkan Produk Bulog

KEPAHIANG, Bengkulu Eksress - Sekitar 40 Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Kabupaten Kepahiang jadi agen pemasaran produk-produk Bulog. Barang-barang seperti beras, minyak goreng, dan daging beku sudah dijual Bumdes untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kepahiang, Jan Johanis Dalos SSos menjelaskan, kerja sama Bulog dan BUMdes kurang lebih setahun lalu membuat pengelola BUMdes dapat membangun bisnis secara baik. \"Karenanya, BUMdes sudah ada empat puluhan yang sekarang memasarkan produk dari Bulog,\" ujar Dalos.

Menurutnya, MoU program Ramah Pangan Kita (RPK) menjadi jalan bagi pengelola BUMdes agar memiliki jaringan bisnis di tingkat pedesaan. Hingga BUMdes bisa menjadi perusahaan besar dalam segala bidang. \"BUMdes selalu didorong agar menjadi perusahan penampung dalam artinya produk masyarakat sekitar, baik pertanian maupun olahan lainnya. Serta jadi suplayer barang seperti yang berkerjasama dengan Bulog,\" ucapnya. BUMdes dalam menjalankan bisnisnya harus memperhatikan pangsa pasar, agar usaha dijalani bisa memberikan keuntungan.

\"Tentunya BUMdes juga memperhatikan produk yang dibeli atau ditampung itu sudah memiliki pangsa pasar atau belum. Jika belum tentunya BUMdes tak bisa serta merta menampung, makanya di Kepahiang BUMdes kita dorong untuk membuka diri agar kerjasama dengan perusahaan besar,\" tegasnya.

Dalos mengharapkan, supaya BUMdes kedepannya bisa mejadi perusahaan milik desa yang menyerap dan memasarkan produk-produk olahan masyarat serta pertanian warga. Supaya keberadaan BUMdes memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. \"Kita mendorong agar BUMdes bisa membangun jaringan bisnisnya keluar. Mereka cari perusahaan yang bisa berkerjasama dalam menyalurkan produk-produk dipedesaan,\" tuturnya.

Menurut Jan Dalos, saat ini baru sekitar 80 desa yang mendirikan BUMdes, sementara 25 desa lainnya belum. Padahal alokasi Dana Desa (DD) yang diterima Pemerintah Desa (Pemdes) setiap tahunnya diwajibkan memberikan modal usaha kepada BUMdes dengan besaran sepuluh persen.

\"Sejak 2017 sudah diterapkan, jadi setiap DD ada modal usaha BUMdes sebesar sepuluh persen,\" kata Dalos. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: