Suami Yasinan, Istri Disekap
SIDANG DATARAN, BE - Kawanan rampok kembali beraksi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kamis malam (31/01) sekitar pukul 20.00 WIB empat orang perampok beraksi dengan cara menyekap korbannya Mariten (44) di dalam kamar korban, kemudikan menjarah uang Rp 300 ribu, BPKB motor BD 5271 KE serta sejumlah perhiasan imitasi milik korban.
Kawanan rampok diduga sudah cukup mengenal kondisi rumah korban dan mempelajari kebiasaan hari-hari korban. Disaat korban sendirian di dalam rumah, serta lingkungan yang sepi, pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan langsung mengancam korban dengan senjata tajam.
Korban disekap di dalam kamar, selanjutnya dengan leluasa pelaku menjarah harta korban Terkait kabar tersebut, Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui PPID, Aiptu. Tri Sumartono, SH membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, Saat kejadian diketahui, suami korban, Ngatmin sedang menghadiri acara yasinan tak jauh dari rumahnya.
Tanpa sepengetahuan korban, keempat pelaku masuk melalui pintu belakang. Sambil memegang senjata tajam (sajam) jenis pisau, pelaku mengancam akan membunuh korban. \"Korban tidak berdaya menuruti perintah para pelaku. Kaki dan tangan diikat, sementara kepala korban ditutupi menggunakan kerudung, Pelaku beraksi tidak lama.
Setelah menggasak sejumlah barang berharga, kawanan pelaku pergi meninggalkan korban dalam kondisi terikat,” ujar Tri.
Beruntung korban tidak dicederai. Korban dapat dilepaskan dari ikatan setelah suami korban pulang usai yasinan. Mendapati sang istri dalam kondisi terikat, Ngatmin langsung memanggil tetangganya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sindang Dataran. “Kami masih mempelajari cirri-ciri pelaku berdasarkan keterangan korban. Saat ini sejumlah petugas sedang berupaya menelusuri identitas pelaku,” jelas Tri. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: