Prioritas Atasi Bencana Alam
KUA-PPAS APBDP 2018
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress- Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 sudah disepakati oleh pimpinan DPRD Bengkulu Selatan (BS) bersama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM.
Kesepakatan KUAPPAS tersebut dilakukan pada sidang paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (4/9). Dalam kesepakatan tersebut, prioritas anggaran pada APBDP 2018 untuk kegiatan yyang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Pada APBDP 2018, anggaran untuk kegiatan yang sangat penting diantaranya untuk menanggulangi akibat bencana alam,” kata juru bicara dan anggaran (banggar) DPRD Bengkulu Selatan, Agusman Jahim SH usai sidang paripurna, Selasa (4/9).
Agusman mengatakan, pada APBD 2018, ada sebagian kegiatan yang tidak dilaksanakan lantaran kurang mendesak yang nilainya sebesar Rp 1,954 Miliar.
Diantaranya, proyek peningkatan jalan di Desa Napal Melintang, Embung di Desa Gedung Agung, jembatan gantung di Desa Kembang Ayun juga RTRW serta masih ada kegiatan lain.
Kemudian dana tersebut diperuntukan kegiatan yang dianggap mendesak seperti pemindahan alur sungai di Desa Maras, Air Nipis sebesar Rp 100 juta, kemudian untuk perencanaan dana pendamping DAK Rp 400 juta, perbaikan jalan Rp 100 juta, irigasi Pino Raya Rp 100 juta, Drainase Batu Kuning, Pasar Manna yang tanah menimbun rumah warga beberapa hari lalu sebesar Rp 60 juta, Irigasi Keban Jati Rp 150 juta, Gorong-gorong Gang Gama Rp 50 juta, jalan Desa Penandingan Rp 100 juta, untuk Dukcapil Rp 50 juta, Distan Rp 115 juta, RSUDHD Rp 500 juta, kecamatan Pasar Manna Rp 40 juta, Kecamatan Kota Manna Rp 50 juta, Disperkim Rp 250 juta.
“Khusus dana yang akan digunakan pada APBDP 2018 ini sebesar Rp 59 Miliar,” ujarnya.
Agusman Jahim mengatakan, dana tersebut juga untuk bidang pendidikan dan kesehatan lainnya, juga untuk membayar hutang ke pihak ke-3 sebesar Rp 13,5 Miliar. Sehingga diharapkan ke depan hutang tersebut lunas.
“Mudah-mudahan setelah ini, Akhir September nanti APBDP 2018 sudah bisa disahkan, agar kegiatan tersebut dapat langsung direalisasikan,” harap Agusman.
Paling lambat 25 September Ketuk Palu
Ketua DPRD Bengkulu Selatan selaku pimpinan sidang paripurna, Yevri Sudianto mengatakan setelah kesepakatan KUAPPAS nanti dilanjutkan dengan sidang paripurna penyampaian nota keuangan RAPBDP 2018, kemudian pandangan fraksi dilanjutkan jawaban Bupati atas pandangan fraksi. Setelah itu pembahasan dan ketuk palu.
“Kita menargetkan paling lambat 25 September APBDP 2018 ini sudah ketuk palu,” ujar Yevri.
Pelaksana tugas (plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM memberikan apresiasi kepada DPRD BS yang sudah membahas KUAPPAS siang malam selama ini. Sehingga kemarin KUAPPAS APBDP 2018 sudah bisa disepakati. Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama, agar APBDP 2018 bisa segera disahkan. “Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Bengkulu Selatan yang sudah bekerja maksimal dalam pembahadam KUAPPAS APBDP 2018 ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera disahkan,” ujar Gusnan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: