Direktur PT SPO Bakal Diperiksa
MUKOMUKO,BE- Setelah melakukan pemeriksaan beberapa warga Lubuk Pinang yang diduga menghambat aktifitas perkebunan di atas lahan yang ada izin yang digarap oleh PT SPO Agro Resources. Dalam waktu dekat giliran direktur perusahaan tersebut yang akan diperiksa penyidik Polres Mukomuko.
\"Agenda pemanggilan direktur perusahaan tersebut atas nama Rony Ang selaku Direktur PT SPO Agro Resources sudah kita jadwalkan,\" kata Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim AKP AA Gede Wibawa Sitepu.
Pemanggilan itu untuk dimintai keterangan mengenai aktifitas yang diributkan beberapa warga yang berada di wilayah tersebut. Seperti kelengkapan perizinan dan bukti-bukti lainnya atas aktifitas yang dilakukan perusahaan tersebut. \"Tak hanya dari pihak warga selaku terlapor yang kita mintai keterangan. Pihak perusahaan tersebut juga kita periksa sebagai saksi,\" jelasnya.
Sebagaimana diketahui sejumlah warga yang menolak atas aktifitas perusahaan diatas APL itu. Warga setempat mengklaim bahwa lokasi yang sudah ada izin dan digarap oleh perusahaan tersebut adalah lahan garapan milik warga.
Hanya saja sejauh ini beberapa warga di Kecamatan Lubuk Pinang itu belum mampu menunjukan bukti-bukti hak kepemilikan seperti SKT maupun sertifikat. Sedangkan izin yang dikeluarkan Pemda Mukomuko kepada perusahaan tersebut dengan luas sekitar 2.500 hektar. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: