KUA-PPAS APBDP 2018 Disepakati

KUA-PPAS APBDP  2018 Disepakati

25 September Ketuk Palu

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Selatan (BS), Susman Hadi SP MM mengatakan saat ini Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 diperkirakan dalam waktu dekat disahkan. Pasalnya KUAPPAS APBDP 2018 segera disepakati.

“ Besok (hari ini red), kami akan menggelar sidang paripurna kesepakatan KUAPPAS APBDP 2018,” katanya.

Susman mengatakan, setelah KUAPPAS disepakati, kemudian digelar sidang paripurna penyampaian nota keuangan RAPBDP 2018, lalu pandangan fraksi, setelah itu jawaban Bupati. Kemudian dilakukan pembahasan bersama. Dirinya memperkirakan APBDP 2018 ketuk palu akhir September ini.

“ Target kami APBDP 2018 ketuk palu paling lambat 25 September ini,” ujarnya.

Susman mengatakan, pada APBDP 2018 untuk pembayaran hutang pada pihak ke-3 yakni sebesar Rp 13,5 Miliar. Adapun sumber dana untuk pembayaran hutang tersebut diantaranya adanya paket proyek yang gagal dilaksanakan seperti pembangunan balai adat, gedung perpustakaan, pembangunan alun-alun.

Kemudian proyek peningkatan jalan di Desa Napal Melintang, Embung di Desa Gedung Agung, jembatan gantung di Desa Kembang Ayun juga RTRW serta masih ada kegiatan lain.

“ Prioritas utama ABDP 2018 membayar hutang, jika masih ada anggaran untuk kegiatan mendesak yang sangat dibutuhkan warga Bengkulu Selatan,” terang Susman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: