Pemkab Siapkan Gedung Posko Pemilu
TAIS, Bengkulu Ekspress - Gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Seluma, yang semula belum digunakan dan direncanakan dipinjam pakai untuk posko pemilihan umum (Pemilu) 2019. Ternyata tersebut bisa digunakkan untuk posko Pemilu.
Pasalnya, gedung PA di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Tais tersebut, dalam waktu dekat ditempati PA Kabupaten Seluma. Dengan begitu, Pemkab bakal mencari dan menyiapkan gedung lain untuk posko Pemilu 2019.
“Kita sudah mendapatkan konfirmasi ulang dari PA. Bangunan sekaligus kantor sementara PA ditempati pada September ini,” ujar Asisten 1 Sekterariat Pemda Seluma Mirin Ajib SH MH kepada Bengkulu Ekspress.
Gedung milik Pemda Seluma tersebut, sejak setahun lalu dipinjampakaikan Pemda Seluma kepada PA Negeri Tais, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan. Meski begitu, PA telah merehab gedung tersebut. Jadi jika untuk menarik kembali dan di pinjampakaikan kepada Bawaslu tidak mungkin dilakukan.
“Solusinya kami carikan gedung lain untuk di pinjampakaikan kepada Bawaslu sebagai kantor,” sampainya lagi.
Mirin meminta Bawaslu bersabar. Saat ini Pemda mencari dahulu gedung yang belum digunakan yang dapat dipinjampakaikan kepada Bawaslu sebagai kantor mereka.“Kami inventarisir dulu semua aset gedung milik Pemda yang saat ini belum difungsikan,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Yefrizal SE kepada Bengkulu Ekspress mengatakan, tetap berharap Pemda Seluma, mencarikan solusi untuk kantor atau sekretariat dalam menghadapi dan mensukseskan Pemilu 2019 mendatang. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: