20 Saksi Diperiksa Kasus SMK 6

20 Saksi Diperiksa Kasus SMK 6

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Setelah keluarnya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Bengkulu. Kejari Seluma memastikan segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung SMKN 6 Seluma di Desa Pagar Agung, Kecamatan Seluma Barat.

Setidaknya ada 20 orang saksi yang diperiksa dalam kasus yang diestimasi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 300 juta tersebut.

Kajari Tais, Ardito Muwardi SH MH melalui Kasintel Citra Apriyadi SH MH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (3/9) menuturkan, penyidik terlebih dahulu memeriksa saksi. Mulai dari panitia pembangunan SMKN 6. Panitia swakelola, kepala sekolah hingga ASN di Dinas Pendidikand an Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Seluma.

\'\'Kita periksa satu persatu kedepannya termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan mempertanyakan pembangunan dari nol hingga saat ini sudah selsai 100 persen,\'\' katanya.

Kajari membenarkan, dari hasil audit pembangunan gedung SMKN 6 Seluma. Dalam pelaksanaan pengerjaannya diduga ada penggelembungan dana (mark up) sehingga bangunan yang dikerjakan secara swakelola tersebut, tidak sesuai spek dan RAB (rencana anggaran biaya) yang telah direncanakan.

Diketahui, beberapa hari lalu hasil Audit dari BPKP Bengkulu telah dikeluarkan. Hasilnya BPKP menemukan estimasi kerugian negara dalam pembangunan SMKN 6 Secara swakelola tersebut. Penyidik belum bisa menegaskan sejumlah item dalam temuan estimasi kerugian negara tersebut.

Dalam menangani perkara ini penyidik mengedepankan praduga tak bersalah. Termasuk kedepannya juuga nakan melibatkan saksi ahli dalam kontruksi dalam kasus ini. Penyidik tidak akan gegabah dalam menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus ini. (333).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: