Warga Bengkulu Tengah Bingung Buang Sampah Kemana
Numpuk Depan Kantor Pabung
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang melarang masyarakat membuang sampah pada tempat pembuangan sampah sementara (TPS) bagaikan buah simalakama.
Dampaknya, masyarakat Bengkulu Tengah (Benteng) bingung tak tahu kemana harus membuang sampah. Baik sampah rumah tangga maupun sampah hasil industri rumahan.Pantauan Bengkulu Ekspress, TPS yang selama ini sengaja ditempatkan bak sampah sudah dipasang papan pengumuman larangan membuang sampah. Yakni di Desa Taba Pasemah, Kecamatan Talang Empat dan di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi.
Selain itu, kontainer sampah berwarna kuning yang selama ini sengaja ditempatkan di TPS saat ini tak terlihat lagi. Lebih parahnya, bak sampah dibiarkan terbengkalai di tempat pembuangan sampah sementara di Desa Talang Empat, Kabupaten Benteng.
\"Sejak 1 bulan lalu, truk bak sampah sudah tak terlihat lagi. Selain itu, pada TPS juga telah dilarang membuang sampah. Lalu, kemana lagi kami harus membuang sampah?,\" tanya warga Desa Taba Pasemah, Erniati.
Di lain sisi, sambung Erniati, Pemerintah Daerah meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Mewujudkan hal itu, Pemda harusnya mempersiapkan fasilitas berupa bak sampah yang selalu siap mengangkut semua jenis sampah dari masyarakat.
\"Kami menilai Pemda tidak serius menjaga kebersihan lingkungan. Selagi keasrian alam masih terjaga, kebersihan di Kabupaten Benteng mestinya menjadi prioritas,\" tandasnya.
Senada disampaikan Hendri warga Desa Ujung Karang. Karena tak tahu harus membuang sampah kemana, warga pun terpaksa membuang sampah di lokasi yang biasa ditempatkan bak sampah (depan kantor Perwira Penghubung (Pabung).\"Sebenarnya memang tak elok dipandang, terlebih lagi jalan ini merupakan akses penghubung antar kabupaten dan antar provinsi. Akan tetapi, kami tak tahu lagi harus membuang sampah kemana,\" tanya Hendri.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: