Masyarakat Diminta Ikut Selamatkan PAD

Masyarakat Diminta Ikut Selamatkan PAD

CURUP, Bengkulu Ekspress- Guna mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi di Kabupaten Rejang Lebong. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong mengajak masyarakat untuk ikut menyelamatkan PAD Kabupaten Rejang Lebong.

\"Kami berharap, seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Rejang Lebong untuk ikut menyelamatkan PAD dari sektor retribusi,\" pinta Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Dra Upik Zumratul Aini MSi melalui Kepala Bidang Pendapatan dan Penagihan, Hari Mulyawan SE.

Dijelaskan Hari, salah satu langkah yang bisa dilakukan masyarakat Rejang Lebong untuk menyelamatkan PAD Rejang Lebong yaitu dengan selalu meminta karcis retribusi apabila membayar retribusi kepada petugas yang ada di lapangan seperti karcis untuk parkir maupun karcis tempat wisata yang sering temui masyarakat.

\"Masyarakat harus berani meminta karcis seperti ditempat parkir atau tempat wisata, kalau tidak maka PAD kita bisa bocor,\" terang Hari.

Bahkan menurut Hari, bila petugas tidak memberikan karcis, maka masyarakat tidak diwajibkan membayar retribusi, karena saat ini BPKD Rejang Lebong telah memiliki selogan yaitu \" tak ada karcis, gratis\". Selain harus memberanikan meminta karcis, masyarakat juga diminta untuk mencermati karcis yang mereka terima apakah sesuai dengan Perda yang dimiliki oleh Kabupaten Rejang Lebong atau tidaknya. Kemudian terkait dengan keaslian dari karcis itu sendiri.

\"Masyarakat harus bisa membedakan karcis yang asli atau palsu, karena tidak menutup kemungkinan beredar karcus palsu yang bentuknya seperti asli,\" terang Hari.

Diterangkan hari, salah satu yang membedakan karcis asli dengan karcis palsu adalah adanya lobang porporasi atau leges dibagian tengah karcis yang diterima masyarakat. lobang porporasi tersebut membentuk seperti hurup braile dan muncul dibagian belakang. Bila ada masyarakat yang menemukan karcis tanpa porporasi maka dipastikan bahwa karcis tersebut palsu, karena menurut Hari untuk karcis retribusi di Kabupaten Rejang Lebong semuanya dikeluarkan oleh BPKD Rejang Lebong dan sebelum diserahkan ke OPD teknis semua karcis tersebut diporporasi terlebih dahulu.

\"Setiap bulannya ada ribuan karcis yang kita terbitkan, karcis asli selalu kita porporasi sebelum diberikan kepada OPD terkait,\" sampai Hari.

Hari juga meminta kepada masyarakat, selain harus berani menolak bila menemukan petugas yang memberikan karcis palsu, ia juga meminta agar masyarakat bisa melaporkan kepada pihak terkait bila menemukan adanya karcis palsu, karena menurutnya karcis palsu tersebut merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: