Penerima PKH Dipangkas
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengurangi jumlah keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini. Pemangkasan dilakukan lantaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima, saat ini sudah dianggap mampu, sehingga tidak lagi mendapatkan progam tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara Suharto H saat ditemui diruang kerjanya kemarin (30/8).
\"Penerima dana PKH Kabupaten Bengkulu Utara tahun ini dikurangi karena sudah banyak yang mampu,\" kata Suharto.
Penerima PKH di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 17.060 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut ada pengurangan sebanyak 31 KPM, terdiri dari beberapa kecamatan yakni Kecamatan Ulok Kupai 17 KPM, Kecamatan Padang Jaya 6 KPM, Kecamatan Lais 3 KPM, Kecamatan Napal Putih 3 sedangkan Kecamatan Ketahun dan Arga Makmur 1 KPM.
\"Penurunan tersebut dapat dijadikan acuan jika warga miskin di Kabupaten Bengkulu Utara juga sudah berkurang. Sehingga mereka tidak lagi dianggap pantas menerima bantuan,\" ungkapnya.
Menurut Suharto, jika kondisinya seperi itu, maka setiap tahun jumlah penerima juga akan terus berkurang. Ini akan dibuktikan dengan hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya. \"Verifikasi dilakukan untuk mengetahui kondisi rumah tangga sasaran (RTS),\" tuturnya.Selain itu, Suharto menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden, di tahun 2019 PKH ditingkatkan menjadi 100 persen. \"Peningkatan ini bukan jumlah KPM, tapi peningkatan jumlah indeks bantuannya,\" pungkasnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: