Terapkan Absen Sidik Jari
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Ini perlu perhatian serius bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bahwa terhitung hari Senin (3/9) besok, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng sudah efektif menerapkan sistem absensi sidik jari (fingger print).
\"Seperti yang direncanakan, penerapan fingger print akan dilakukan secara efektif pada hari awal bulan September 2019,\" kata Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD, kemarin (30/8).
Sekda menjelaskan, Pemda Benteng telah membentuk panitia perekaman data sidik jari seluruh ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Kabupaten Benteng. Meski demikian, Sekda menyesalkan masih ada ASN yang terkesan enggan melakukan perekaman.
\"Sangat disayangkan, masih banyak juga ASN dari berbagai OPD yang belum merekam,\" beber Plh Sekda. Pria yang juga menduduki jabatan Asisten II Setda Pemkab Benteng ini mengatakan, penerapan absensi fingger print merupakan salah satu kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk meningkatkan disiplin pegawai.
Melalui absen sidik jari, ketepatan waktu kehadiran ASN bisa dipantau secara langsung. Baik oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng.
Selain itu, absen sidik jari juga menjadi salah satu indikator pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng. Yakni, sebesar 40 persen dari kehadiran dan 60 persen dinilai dari kinerja harian.
\"Besaran TPP memang tidak begitu besar. Dipotong pun, ASN kemungkinan tidak akan malu. Akan tetapi, jangan jadikan kehadiran sebagai tolak ukur untuk mendapatkan TPP, melainkan sebagai tanggung jawab sebagai ASN yang digaji oleh pemerintah. Ini mesti menjadi renungan bagi seluruh ASN,\" pungkas Sekda.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: