KPU Sewa Gudang dan Kantor Baru

KPU Sewa Gudang dan Kantor Baru

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng saat ini sedang menyusun kebutuhan logistik. Dikarenakan jumlah logistik cukup banyak dan berbeda-beda, KPU Kabupaten Benteng terpaksa menyewa rumah toko (Ruko) untuk dijadikan sebagai gudang logistik.

\"Pada pemilu 2019 mendatang, akan terjadi penambahan jumlah TPS. Dampaknya, jumlah logistik tentu saja akan mengalami penambahan. Karena itulah, kami akan menyewa ruko 3 (tiga) pintu di Desa Ujung Karang agar bisa dijadikan sebagai gudang logistik,\" kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno, Kamis (30/8).

Dijelaskan dia, pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 lalu, Kabupaten Benteng hanya ada 213 tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan pada Pemilu 2019 mendatang, jumlah TPS meningkat signifikan menjadi 375 TPS.

\"Sesuai dengan aturan terbaru, setiap TPS akan disiapkan sebanyak 4 bilik dan 5 kotak suara,\" tandasnya. Selain mengalami perubahan jumlah, logistik Pemilu juga mengalami perubahan ukuran. Dengan demikian, semua logistik yang digunakan sebelumnya tak bisa dimanfaatkan kembali.

\"Karena tidak terpakai lagi, logistik lama nantinya akan kita lelang. Uang hasil pelelangan akan kita kembalikan ke kas negara,\" bebernya.

Selain menyewa gudang logistik, Brotoseno mengatakan bahwa Sekretariat KPU Kabupaten Benteng juga akan mengalami pemindahan lokasi. Jika saat ini KPU menyewa rumah warga di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat. Dalam waktu dekat, KPU akan pindah ke salah satu rumah warga di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi (depan kantor Bupati Benteng,red).

\"Berpedoman dengan aturan KPU RI, Sekretariat KPU Kabupaten Benteng memang harus berkantor di ibu kota kabupaten. Sebab itulah, secepatnya kami akan segera pindah,\" demikian Brotoseno.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: