Dirwan Bantah Janjikan Proyek
JPU KPK: Jelas Terima Fee
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Juhari alias Jukak penyuap Bupati Bengkulu Selatan Nonaktif, Dirwan Mahmud. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini cukup mengejutkan, Dirwan Mahmud dan Istri Hendarti tidak mengetahui suap fee proyek 15 persen. Bahkan Dirwan berani bersumpah jika memang dirinya membahas fee proyek maka keluarga dan anak cucunya siap diazab Api Neraka.
Dihadapan Majelis Hakim, Joner Manik SH MH, Gabriel Siallagan SH MH, dan Rahmat SH MH. Bupati Bengkulu Selatan Nonaktif, Dirwan Mahmud mengaku, tidak pernah membahas fee proyek apapun baik itu kepada Jukak maupun kontraktor lainnya.
\"Kalau ada saya membahas dan meminta fee proyek baik kepada Jukak ataupun kontraktor lainya maka anak, istri, dan menantu beserta saya siap diberi azab api neraka,\" ujar Dirwan diikuti oleh gema takbir dari puluhan masyarakat yang menghadiri sidang di PN Bengkulu, kemarin (29/8)
Dirwan mengaku sumpah tersebut dilontarkan lantaran dirinya sudah terlalu dizalimi. Selama ini Jukak memang merupakan salah satu tim sukses pemenangan dirinya di Bengkulu Selatan. Bahkan Jukak sering menemui Dirwan dan meminta proyek. Tetapi tidak pernah diberikan karena proses untuk mendapatkan proyek harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas PU dan jangan pakai uang.
\"Saya tidak pernah memberikan janji proyek pekerjaan kepada siapapun termasuk Jukak, bahkan saya selalu ingatkan kepada siapapun jangan melakukan suap karena KPK selalu mengincar target,\" kata Dirwan.
Sehingga walaupun tim sukses berhasil mendukungnya. Dirwan tidak pernah memberikan janji apapun. Bahkan walaupun ada PNS yang mendukungnya, Dirwan tidak pernah memberikan janji naik jabatan kalau dirinya menang. \"Tidak ada sama sekali, bahkan fee proyek saja tidak pernah dibahas dengan siapapun,\" tegas Dirwan.
Istri siri Dirwan Mahmud, Hendarti mengaku, tidak pernah membahas fee proyek 15 persen dengan Jukak. Masalah komitmen fee dirinya juga tidak mengetahui bahkan tidak pernah. Namun Jukak pernah meminta proyek kepada dirinya untuk menyampaikan kepada Dirwan dan memberikan uang dapur.\"Setelah pulang dari Jepang saya pernah menerima uang Rp 23 juta dari Jukak melalui Nursilawati untuk uang dapur kata Jukak,\" ujar Hendarti.
Kemudian uang Rp 23 juta tersebut diterimanya mengingat dirinya memiliki dua dapur dimana satu untuk keluarganya dan satu untuk tamu Dirwan Mahmud. \"Uang saya pegang 10 juta dan Rp 13 juta disimpan kedalam rekening Bank BNI,\" tutur Hendarti.
Ketika ditanya terkait uang sebesar Rp 100 juta, Hendarti mengaku tidak tahu. Bahkan terkait paket proyek pekerjaan, Hendarti juga tidak tahu dan tidak pernah dengar meskipun Jukak telah menyerahkan uang Rp 75 juta kepadanya. \"Saya tidak tau, saya tidak mengerti, Jukak memberikan uang Rp 75 juta untuk 5 paket proyek, tetapi saya takut menerimanya dan saya kembalikan ke Nursilawati karena galau,\" terang Hendarti.
Sementara itu, Keponakan Dirwan Mahmud, Nursilawati mengatakan, Jukak pernah menitipkan uang untuk diserahkan kepada Hendarti. Jukak menitipkan uang kepada dirinya karena beliau adalah ponakan Dirwan dan Hendarti. \"Jukak menitipkan uang dua kali, pertama sebesar Rp 23 juta dan kedua Rp 75 juta,\" kata Nursilawati.
Pemberian uang tersebut dilakukan Jukak agar diberi pekerjaan atau proyek pembangunan jalan di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan karena semenjak Dirwan menjabat Bupati belum pernah diberi pekerjaan padahal sudah banyak membantu Dirwan selama kampanye. \"Sudah berkali-kali Jukak meminta tolong untuk menyampaikan kepada Dirwan agar diberi proyek,\" ujar Nursilawati.
Bahkan Jukak juga sering merayu Nursilawati dan Hendrarti agar meminta proyek pekerjaan kepada Dirwan dengan membawa daftar paket pekerjaan di Bengkulu Selatan. \"Jukak pernah bilang, seandainya tidak dapat proyek di Bengkulu Selatan, dapat proyek yang sudah dilingkari saja tidak masalah,\" tutur Nursilawati.
Nilai paket pekerjaan yang telah dilingkari oleh Jukak tersebut mencapai Rp 750 juta. Dan jika Jukak diberi pekerjaan yang telah ditandai tersebut maka akan memberikan uang Rp 100 juta kepada Hendarti.\"Jukak pernah bilang kalau dirinya siap ikut aturan, biasanya ini ada persen-persennya, mungkin maksudnya Jukak itu adalah fee proyek,\" tutur Nursilawati.
JPU KPK, Ali Akbar SH MH melalui Roni Yusuf SH MH mengatakan, Dirwan Mahmud dan istri sirinya Hendarti berkelit tidak mengakui kesalahanya. Padahal fee 15 persen dibahas olehnya di Pendopo Rumah Dirwan Mahmud sesuai dengan keterangan para saksi yang telah dihadirkan bahkan didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sangat jelas jika fee proyek diterima oleh dirinya. \"Sesuai dengan keterangan saksi dan rekaman percakapan telepon antara Dirwan Mahmud, Hendarti dan Jukak sangat jelas jika Hendarti itu bersalah,\" tutup Ali.
Terdakwa Juhari alias Jukak mengaku, pernyataan saksi Hendarti dan Dirwan banyak bohongnya. Pihaknya pernah membahas fee proyek di Pendopo. Bahkan uang Rp 23 juta itu bukan uang dapur, melainkan adalah uang fee proyek yang diminta oleh Hendarti. \"Semua pernyataan Dirwan dan Hendarti bohong, karena faktanya Hendarti dan Dirwan itu yang meminta fee proyek 15 persen,\" tukasnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: