Jumlah Bacaleg Tak Berkurang

Jumlah Bacaleg Tak Berkurang

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang melakukan perekapan daftar calon tetap (DCT) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019. Sebagai bocoran, Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno mengatakan bahwa jumlah Bacaleg tak akan mengalami pengurangan. Yakni, tetap berjumlah 328 orang dari 15 partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

\"Saat pengumuman daftar calon sementara (DCS), kami tidak menerima satupun tanggapan dari masyarakat mengenai Bacaleg. Karena itulah, semua Bacaleg yang diumumkan dalam DCS akan tetap bertahan dan menjadi DCT,\" ungkap Brotoseno.

Sesuai dengan tahapan, sambung Brotoseno, KPU Kabupaten Benteng akan menetapkan DCT pada tanggal 20 September 2018. Seperti halnya pada DCS, DCT juga akan diumumkan melalui sejumlah media cetak dan media elektronik, yakni pada kurun waktu 21-23 September 2018.

\"Pengumuman DCT sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai calon legislatif yang telah kami tetapkan,\" sambung Brotoseno.

Sampai saat ini, semua Bacaleg masih belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan kampanye secara terbuka. Baik dengan melakukan pemasangan spandung, stiker ataupun baliho yang berisi ajakan untuk memilih.\"Sesuai dengan tahapan, kampanye baru diperbolehkan setelah 3 (tiga) hari setelah penetapan DPT,\" ujarnya.

Menghadapi pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Brotoseno menegaskan bahwa KPU Kabupaten Benteng akan pro aktif menggelar sosialisasi. Baik mengenai profil calon legislatif hingga ajakan untuk menggunakan hak suara pada Pemilu nanti.\"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan sosialisasi kepada semua kalangan masyarakat. Dimulai dari pemilih pemula, kaum perempuan, tokoh masyarakat hingga tokoh agama. Tujuannya adalah agar angka partisipasi pemilu bisa mengalami peningkatan,\" pungkas Brotoseno.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: