PAW Waka I Tunggu Ketua

PAW Waka I Tunggu Ketua

CURUP, Bengkulu Ekspress - Terkait dengan usulan dari Partai Golkar untuk PAW Waka I DPRD Rejang Lebong, Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Rejang Lebong, Matsri SH, mengaku tengah menunggu disposisi dari Ketua DPRD Rejang Lebong.

Hal tersebut, dikarenakan menurut Matsri setelah mendapat surat terkait dengan PAW Waka I DPRD Rejang Lebong, pihaknya langsung membuat surat telaah yang kemudian mereka sampaikan kepada Ketua DPRD Rejang Lebong.

\"Untuk usulan PAW unsur pimpinan kita masih menunggu disposisi dari Ketua DPRD Rejang Lebong,\" sampai Matsri saat dikonfirmasi Rabu (29/8) kemarin.

Oleh karena itu, menurut Matsri keputusan dari usulan PAW Waka I DPRD Rejang Lebong tersebut ada di Ketua DPRD Rejang Lebong, apakah usulan tersebut disetujui atau harus ditunda terlebh dahulu.

\"Kita baru bisa menindaklanjuti kalau sudah ada disposisi dari ketua, apakah dilanjutkan atau justru harus ditunda dulu,\" tambah Matsri.

Bila memang nanti, disposisi dari Ketua DPRD Rejang Lebong dilanjutkan, maka menurutnya bagian hukum dan persidangan DPRD Rejang Lebong akan menindaklanjuti dengan melengkapi segala keperluan atau syarat yang diperlukan untuk melakukan proses PAW unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong.

Kemudian menurut Matsri tak hanya melengkapi berkas persyaratan PAW, bila usulan penggantian unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong tersebut, maka langkah lainnya yaitu akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong untuk dilakukan penjadwalan sidang PAW unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong.

Untuk diketahui DPD II Partai Golkar Rejang Lebong mengajukan surat usulan PAW Waka I DPRD Rejang Lebong yang saat ini dijabat oleh Yurizal MBE SSos. Sebagai pengganti Yurizal, Partai Golkar menunjuk Khadir Harahap yang saat ini merupakan anggota DPRD Rejang Lebong dari Fraksi Golkar.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: