Kesal Ulah Istri, Lampiaskan ke Anak
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Sejumlah fakta terungkap saat HS (26) pelaku penganiayaan anak kandung hingga tewas yang diperiksa oleh penyidik Reskrim Polsek Enggano dan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Berdasarkan keterangan tersangka, yang melatar belakanginya tega menganiaya anaknya Ab berumur 3 bulan karena kesal akibat ulah istrinya, SM yang menderita tuna rungu itu. HS mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik dari SM jika dia menolak ajakan SM untuk berhubungan badan. Bahkan ada dugaan jika SM mengalami hyperseks.
SM seperti tidak peduli jika Ab rewel, sehingga tidak memberikan perhatian. Saat HS menyuruh SM mendiamkan Ab, SM sering tidak melakukan apa-apa. Bahkan SM mengajak HS berhubungan badan.
\"Dari pengakuan pelaku, dia kesal karena ulah istrinya. Pulang kerja anak nangis tapi istrinya hanya diam saja, malah mengajak berhubungan badan,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK melalui Kapolsek Enggano, Iptu Andi Sulaiman, kemarin.
Keseharian HS bekerja sebagai buruh, dia tetap mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Saat pulang dari kerja, HS sering mendapati anaknya rewel, namun istrinya hanya diam saja. \"Korban Ab bisa dikatakan menjadi pelampiasan luapan emosi pelaku,\" imbuh Kapolsek.
Sejauh ini, pelaku HS kooperatif kepada penyidik. Pelaku HS mengakui semua perbuatannya. Meski demikian, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Pelaku HS terancam pidana penjara 20 tahun penjara karena diduga melanggar UU tentang Perlindungan Anak.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: