Bantuan Parpol Rp 500 Juta

Bantuan Parpol Rp 500 Juta

\"pengelapanTUBEI,BE – Pemkab Lebong tahun ini menyiapkan dana hibah Rp 500 juta kepada partai politik  (parpol) yang mendapat kursi di DPRD. Dana tersebut diberikan seperti sebelumnya, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.

\"Dana APBD 2013 untuk parpol tidak berbeda dengan anggaran tahun lalu, sebesar Rp 500 juta. Diberikan untuk membantu kegiatan operasional masing-masing partai. Seperti pembelian alat tulis kantor (ATK,red), sewa kantor, biaya rapat dan kegiatan lainnya,\" jelas Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Lebong, Drs Achmad Ghozali kepada wartawan kemarin (1/2).

Proses penyerahan bansos tersebut, terang Gozali, parpol bersangkutan terlebih dahulu menyerahkan pengajukan peruntukkan dana hibah tersebut. Kemudian Kesbangpol dan Linmas nantinya akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas. Selanjutnya, berkas parpol dibahasa melalui rapat tim kabupaten yang terdiri dari Asisten I, Bagian Hukum, dan Dinas PPKAD.

\"Kita hanya memfasilitasi dan memverifikasi saja usulan pengajuan dana. Tinggal lagi masing-masing parpol memenuhi persyaratan selengkap mungkin,\" kata Gozali.

Dijelaskannya, besaran dana yang akan didapatkan masing-masing parpol bervariasi. Penentuannya berdasarkan jumlah suara yang diperoleh masing-masing parpol. \" Setelah dana disalurkan, partai harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut,\" pungkas Gozali. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: