Polisi Telusuri Dugaan Perusakan Aset

Polisi Telusuri Dugaan  Perusakan Aset

KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Dugaan perusakan Balai Rafflesia yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah tidak ditindaklanjuti Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Buktinya, Pemkab Benteng tidak melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

\"Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari Pemda Benteng selaku pemilik aset,\" ungkap

Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kapolsek Karang Tinggi, Iptu Fery Oktaviari Pratama SIK MH kepada Bengkulu Ekspress, Senin (27/8). Meski demikian, sambung Kapolsek, informasi dugaan perusakan aset di wilayah hukum Kecamatan Karang Tinggi saat ini sedang dalam penanganan pihaknya.

Menelisik terduga pelaku, pihaknya sudah menerjunkan sejumlah personel dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari penyisiran, diketahui bahwa Balai Rafflesia memang mengalami kerusakan parah, khususnya pada bagian plafon. \"Bisa dilihat langsung. Hampi seluruh plafon mengalami rusak. Pelaku masih dalam penyelidikan,\" jelas Kapolsek.

Menghindari peristiwa serupa, Kapolsek mengharapkan agar Pemda Kabupaten Benteng bisa melakukan pengamanan. Meskipun fasilitas berupa rumah jaga atau semacamnya memang belum tersedia.

\"Saat ini, Balai Rafflesia sama sekali tidak terkunci. Padahal, di dalam gedung megah itu banyak terdapat aset yang berharga. Seperti meja, kursi serta aset lainnya. Jika tak dijaga, ini terkesan pembiaran,\" pungkas Kapolsek.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: