Jumlah TPS Bertambah

Jumlah TPS Bertambah

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jika pada pemilihan kepala daerah 2017 lalu jumlah TPS hanya 213, pada pemilu 2019 mendatang akan bertambah menjadi 374 TPS

\"Jumlah TPS pada Pemilu tahun 2019 mendatang mengalami penambahan jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pilkada 2017 lalu,\" kata Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Pengawasan, Haidir SP.

Dijelaskan Haidir, ketentuan mengenai penambahan jumla TPS dilakukan sesuai dengan aturan dari KPU Republik Indonesia (RI). Hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah dengan mempertimbangkan jumlah surat suara yang begitu banyak.

Yakni, surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

\"Penambahan TPS bertujuan untuk membantu kinerja PPS dalam menjalankan tugas saat hari pencoblosan. Jika TPS tak ditambah, kami pesimis perhitungan suara akan diselesaikan dalam tempo satu hari, mengingat suara suara juga begitu banyak,\" beber Haidir.

Berpedoman dengan pemilu sebelumnya, jelas Haidir, setiap TPS mampu menangani lebih dari 300 orang pemilih. Rata-rata, setiap TPS di Kabupaten Benteng memiliki pemilih yang jumlahnya mencapai 400-800 orang. \"Dengan adanya penambahan TPS ini, setiap TPS hanya dibatasi untuk menangani jumlah pemilih kurang dari 300 orang,\" demikian Haidir.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: