Gedung Fraksi Mubazir

Gedung Fraksi Mubazir

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gedung fraksi DPRD Kota Bengkulu yang tak kunjung dilanjutkan pembangunannya membuat anggota dewan marah. Pasalnya, sudah 2 kali dianggarkan namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota tak kunjung menyelesaikan proyek tersebut, sehingga uang

yang dialokasi mubazir. Dijelaskan Anggota Komisi II DPRD Kota, Heri Ifzan SE, tahap pertama pada tahun 2016 lalu dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar dengan masa kerja Agustus hingga Desember 2916, namun masih batas pendirian tiang-tiang dan pondasi. Kemudian pada tahun 2017 kembali dianggarkan Rp 2,7 miliar, tetapi tidak dikerjakan sama sekali oleh DPUPR.

\"Kondisi seperti itu sudah 2 tahun lebih dibiarkan, akhirnya uang itu banyak mubazir. Kalau cuma dijadikan seperti itu, untuk apa kita anggarkan. Kita jadi binggung, giliran kebutuhan DPRD, seakan-akan jadi sangat berat mereka membangunnya,\" cetus Heri, kemarin (26/8).

Ia juga menyesalkan hingga saat ini pihaknya tidak mendapatkan alasan yang kongkret dari Dinas PU terkait realisasi gedung fraksi tersebut. Sedangkan banyak bangunan-bangunan yang tidak terencana dari awal tanpa sepengatahuan DPRD bisa bangun. Contohnya, gedung aula Dinas PUPR, padahal pihaknya berharap di periode kepemimpinan DPRD saat ini setidaknya ada suatu peninggalan yakni gedung fraksi sebagai penunjang fasilitas dewan dalam bekerja. Sedangkan gedung fraksi yang sudah memiliki master plan dari awal hingga sekarang tidak dikerjakan dan dibiarkan terbengkalai. Selain itu, lanjut Heri, tahun 2019 mendatang juga belum ada pengusulan kembali dari DPUPR terkait anggaran untuk lanjutan proyek tersebut.

\"Tidak ada rencana pengusulan lagi dari mereka, kami DPRD ini selalu meminta untuk dibangun kembali. Kalau memang tidak bisa lagi, ya dihilangkan saja, percuma menanam anggaran kalau cuma untuk buat bangunan tidak berguna seperti itu,\" tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota, Syafriandi ST MSi mengaku bahwa pihaknya tidak ada rencana untuk mengusulkan kembali pembangunan gedung fraksi tersebut tahun 2019 dan anggaran tambahan tersebut memang tidak digunakan sama sekali dan sudah menjadi Silpa tahun 2017 lalu. Hal ini dikarenakan kendala teknis pada saat proses tender proyek yang dilakukan sudah sangat mepet dan tidak lagi terkejar pengerjaannya. \"Alasannya teknis, karena pelaksanaannya tidak memungkinkan lagi gara-gara tender, makanya jadi silpa. Kalau rencana tahun depan belum ada pembahasan,\" ujar Syafriandi. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: